Razia Rumah Kos, Polisi Temukan Pasangan Sekamar di Gowa

Polres Gowa razia rumah kos, tiga pasangan ini berduaan dalam kamar saat bulan puasa. Ini yang dilakukannya.
Tiga pasangan bukan suami istri di Gowa kedapatan sedang berduaan dalam kamar saat bulan Ramadan. (Foto: Polres Gowa)

Makassar - Kepolisian Sektor Bontomarannu Polres Gowa mengamankan tiga pasangan bukan suami istri saat menggelar razia di sejumlah rumah kos, di Kelurahan Romang lompoa Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Kamis 16 Mei 2019 malam.

Ketiga pasang remaja tersebut berinisial RP ( 24) bersama pasangannya RW (24),  MY (21) bersama pasangannya R (19), dan AD (27) bersama pasangannya I (22). Kapolsek Bontomarannu AKP Syarifuddin, membenarkan penggrebekan tersebut,  

"Ini kami lakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah adanya aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila di rumah kos kosan," tandas Syarifuddin.

Salah satu pelaku mengaku, mereka hanya ngobrol, tidak ada kegiatan lain. "kami tidak melakukan apa-apa pak, hanya ngobrol saja," ujar MY kepada polisi.

Namun polisi tetap membawa mereka untuk proses lebih lanjut.

"Pasangan yang terjaring razia tersebut kini dibawa ke Polsek Bontomarannu guna dimintai keterangan lebih lanjut," sambungnya

Giat Operasi Cipta Kondisi (OCK) di Bulan Ramadan kali ini, atas atensi dan penekanan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, dengan menyasar pemukiman  warga yang rentan adanya tindakan-tindakan kriminal ataupun asusila lainnya saat bulan Ramadan. []

Baca juga

Berita terkait