Sibolga - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr FL Tobing Sibolga dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan pada Selasa, 5 mei 2020 sekira pukul 17.48 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu menjelaskan, PDP yang dirujuk ke Medan tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan berusia 67 tahun. Pasien adalah warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
“Pasien menjalani opname di RSU FL Tobing Sibolga sejak 1 Mei 2020, dengan keluhan demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan, karena terjatuh di kamar mandi,” ucap Firmansyah.
Tadi juga sudah diambil swab oleh petugas RSUD FL Tobing, dan sudah dikirim ke Dinkes Provsu
Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan, batuk tidak ada dan sesak napas juga tidak ada. Pasien menjalani rapid test pertama pada 1 Mei 2020, dan hasilnya nonreaktif.
Hasil rontgen pembesaran jantung dan bayangan paru kabur. Pada Selasa, 5 Mei 2020, pasien kembali dirapid tes dan hasilnya reaktif. Kondisi pasien dalam keadaan demam, batuk dan sesak napas, sehingga pasien ditetapkan sebagai PDP.
“Tadi juga sudah diambil swab oleh petugas RSUD FL Tobing, dan sudah dikirim ke Dinkes Provsu. Pasien dirujuk pukul 17.48 WIB tadi sore,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sibolga, Binner Lumban Gaol ketika dihubungi juga membenarkan bahwa seorang PDP asal Sibolga telah dirujuk ke RS Martha Friska Medan. “Tadi sore pasien langsung dirujuk ke Medan,” kata dia singkat.[]