Jakarta - Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Sitorus menduga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu, 22 Agustus 2020, berkaitan dengan 6 paket proyek besar yang sedang digarap Korps Adhyaksa.
"Ada kemungkinan kebakaran Kejagung terkait penunjukan langsung dalam pengadaan barang intelijen. Kejagung pada 2019 melakukan penunjukan langsung 6 paket proyek kakap," ujar Tigor dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 25 Agustus 2020.
Keenam paket tersebut kami duga dikuasai oleh satu orang yang terafiliasi ke parpol pendukung pemerintah
Tigor mengaku tak menyoalkan penunjukan langsung dari Kejagung lantaran telah sesuai ketentuan hukum. Kendati begitu, dia mengingatkan kompetensi perusahaan yang ditunjuk mestinya bebas dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.
"Keenam paket tersebut kami duga dikuasai oleh satu orang yang terafiliasi ke parpol pendukung pemerintah. Sementara teknis lapangannya juga demikian. Seluruh perusahaan yang ditunjuk saling berhubungan dan diduga hanya sebagai pinjam bendera. Bahkan dua perusahaan beralamat fiktif," ucap Tigor.
Selanjutnya, Tigor mengklaim pada 15 Desember 2019 lalu berkirim surat ke Kejagung beserta bukti-bukti dugaan kecurangan pelaksanaan pengadaan barang senilai Rp 880 miliar. Namun, kata Tigor, sampai saat ini pihaknya belum menerima respons apapun dari Kejagung.
Dia pun merinci beberapa dokumen resmi yang diperoleh Jokowi Watch. Enam paket penunjukan langsung itu masing-masing berupa pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO dengan nilai pagu Rp 49,36 miliar, serta PT PIP sebagai pelaksana proyek.
Berikutnya pengadaan perangkat operasi intelijen dengan nilai pagu Rp 73,88 miliar, serta PT NI ditunjuk sebagai pelaksana proyeknya. Lalu pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian dengan nilai pagu Rp 106,837 miliar serta perusahaan yang ditunjuk PT DF.
Adapula pengadaan system monitoring dan analisis cyber dengan nilai pagu Rp 107,837 miliar beserta PT IG sebagai perusahaan pelaksana proyeknya.
"Selanjutnya pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring center dipercayakan kepada PT NS serta pengadaan peralatan counter surveillance tahap III nilai pagu Rp 379.782.040.000 kepada PT MWM," katanya.
Menurut Tigor, dari hasil investigasinya, hampir semua perusahaan yang ditunjuk tidak berkompeten melaksanakan pengadaan barang. "Contohnya kantor PT MWM yang tutup sejak 8 bulan yang lalu. Kantor tersebut dipakai hanya pada saat adanya proyek penunjukan," tutur Tigor.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono telah meminta publik tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran di Gedung Kejagung. Ia percaya kepolisian bakal mengusut tuntas penyebab kebakaran.
"Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil (penyelidikan) pihak kepolisian," ucap Hari.
- Baca juga: Dituding Hilangkan Berkas, Kejagung Sangkal ICW
- Baca juga: Puslabfor Kantongi Abu Arang dan Rekaman CCTV Kejagung
Diketahui, Kejagung sedang menangani sejumlah dugaan korupsi kelas kakap di Indonesia. Dua di antaranya perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya serta kasus dugaan suap yang menyeret Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.[]