Jeneponto - Seorang nelayan bernama Ridu, 38 tahun warga Arungkeke menjadi korban Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin 21 Oktober 2019.
"Dia yang menumpang membangun rumah panggung diatas tanah orang lain di Kampung Sicini, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabaputen Jeneponto, Sulawesi Selatan disuruh membongkar rumahnya,"ujar Kasubaq Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul
Syahrul mengatakan pemilik tanah menyuruh membongkar rumahnya karena beda pilihan Calon Kepala Desa (Cakades) di desa tersebut.
Ridu yang sudah memiliki Cakades sendiri tidak mau mengikuti pemintaan pemilik tanah, walaupun konsekuensinya harus membongkar rumah sendiri
"Pemilik tanah marah karena Ridu tidak ingin memenuhi permintaanya untuk ikut memilih calon kepala desa pilihannya," terang Syahrul
Dia menyampaikan pemilik tanah menginginkan Ridu ikut memilih calon Kepala Desa pilihan pemilik tanah bernama Muh Amir, nomor urut empat.
"Ridu yang sudah memiliki Cakades sendiri tidak mau mengikuti pemintaan pemilik tanah, walaupun konsekuensinya harus membongkar rumah sendiri," terang Syahrul.
Karena tidak mau mengikuti kata si pemilik tanah, akhirnya rumahnya disuruh bongkar oleh pemilik tanah. Rindu pun membongkar rumahnya sendiri bersama keluarganya. []
Baca juga:
- Ricuh Pilkades Kantor Desa Dirusak Massa di Bantaeng
- E-Voting Eror Pilkades di Bantaeng Ricuh
- Pilkades Bantaeng Pake E-voting Warga Gemetaran