Bawa Ganja 10 Kg, Pria Tua Ditangkap Polisi di Langkat

Pria yang saat ini berumur 53 tahun tersebut tidak menyangka dirinya akan berakhir di balik jeruji.
Anggota Satuan Narkoba Polres Langkat saat menangkap AR di Stabat, Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Langkat - Berniat mencari uang banyak dengan cara instan, AR, seorang bapak lanjut usia warga Desa Rahmat, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) nekat menyelundupkan ganja.

Pria yang saat ini berumur 53 tahun tersebut tidak menyangka dirinya akan berakhir di balik jeruji.

Pelaku menjual ganja seharga Rp 1,7 juta per kilogram di Riau

Pasalnya, AR ditangkap polisi saat menumpang bus Kurnia BL 7787 PB ketika melintas di Jalan Medan-Aceh, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin 7 Oktober 2019.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Adi Haryono menyatakan polisi menangkap AR, karena menyelundupkan 10 kilogram ganja yang dibeli dari seseorang, IS, warga Lhokseumawe, Aceh.

Menurut pengakuan AR, dia menemui IS di Lhokseumawe dan membeli ganja seharga Rp 700 ribu per kilogram. Rencananya, seluruh ganja ini akan dibawa ke Kandis, Riau untuk dijual kembali. "Pelaku menjual ganja seharga Rp 1,7 juta per kilogram di Riau," kata Adi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai itu menambahkan bahwa AR ini sudah dua kali membawa ganja dari Aceh ke Riau. "Menurut pengakuan pelaku, sudah pernah sekali membawa ganja," katanya.

Saat ini, tambahnya penyidik Satuan Narkoba masih memeriksa pelaku untuk melakukan pengembangan. []

Berita terkait
Selundupkan Ganja, Pemuda Aceh Ditangkap Polisi Langkat
Polisi menangkap pemuda asal Aceh yang menyelundupkan 6 Kilogram ganja ke Langkat Sumatera Utara.
Rifat Umar Sebut Ganja Sumber Inspirasi
Rifat Umar mengatakan menggunakan ganja untuk mendapatkan inspirasi dan ketenangan dalam bekerja. Ia baru setahun mengkonsumsi.
Suami Istri di Dairi Simpan Ganja 4 Karung di Rumah
Polsek Tanah Pinem di Kabupaten Dairi, berhasil menangkap pasangan suami istri terkait kasus tindak pidana ganja.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.