Rifat Umar Sebut Ganja Sumber Inspirasi

Rifat Umar mengatakan menggunakan ganja untuk mendapatkan inspirasi dan ketenangan dalam bekerja. Ia baru setahun mengkonsumsi.
Artis Rifat Umar (baju oranye kiri) dihadirkan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019). (Foto: Antara/Fianda Rassat)

Jakarta - Mantan artis cilik Rifat Umar mengatakan menggunakan ganja untuk mendapatkan inspirasi dan ketenangan dalam bekerja.

"Untuk stamina dan ketenangan dia menggunakan ini (ganja)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.

Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian.

Berulang kali Rifat mengucapkan menggunakan ganja agar mendapatkan inspirasi. Alasan pekerjaan menjadi alasan utama, untuk mencoba menggunakan ganja.

"Awalnya, karena sekarang saya sudah nggak bergerak dalam bidang hiburan, saya kerja di salah satu perusahaan gaming jadi conten creator," kata Rifat saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya.. 

Mungkin butuh banyak inspirasi, kata dia, makanya menggunakan ganja. Ia mengaku menyesal telah menggunakan barang haram itu. 

Rifat mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankannya sehingga keterlibatannya dengan narkotika tidak berlarut-larut.

"Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Mungkin kalau tidak ada bapak-bapak yang sangat perhatian dengan saya, mungkin ini akan terus berlanjut, penyalahgunaan narkoba ini," kata Rifat.

Penangkapan Rifat berawal dari ditangkapnya penyedar ganja bernama Rizki Ramadhan (32). Pengembangan dari penangkapan Rizki mengarah kepada penangkapan Rifat dan pasangannya, Tessa Nur Aliyah (25).

Rifat dan Tessa ditangkap Rabu, 2 Oktober 2019, di sebuah rumah di Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Di kamar Rifat polisi menemukan barang bukti ganja seberat 89,83 gram. 

Selain itu, barang bukti yang juga diamankan adalah satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel. Kepada penyidik, Rifat mengaku mengonsumsi barang haram itu sudah setahun.

Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.[]

Berita terkait
Rifat Si Artis Cilik yang Terjerat Kasus Narkoba
Artis cilik yang kini telah dewasa Rifat Sungkar diperiksa polisi karena terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap pada Rabu, 2 Oktober 2019.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.