Suami Istri di Dairi Simpan Ganja 4 Karung di Rumah

Polsek Tanah Pinem di Kabupaten Dairi, berhasil menangkap pasangan suami istri terkait kasus tindak pidana ganja.
Pasutri pelaku tindak pidana narkotika, diamankan beserta barang bukti ganja seberat 10 Kg. (Foto: Tagar/Istimewa).

Dairi - Polsek Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja sejumlah 10 kilogram, Minggu 29 September 2019 dini hari.

Pasutri itu, inisial AS, 40 tahun dan istrinya ML, 40 tahun, ditangkap di kediamannya di Dusun Lau Njuhar I, Desa Lau Njuhar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Dairi Ipda Doni Saleh, Senin 30 September 2019, membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan Doni, Sabtu 28 September 2019, sekitar pukul 22.00 WIB, personel Polsek Tanah Pinem memperoleh informasi adanya transaksi narkotika jenis ganja di kediaman tersangka.

Memperoleh informasi itu, Kapolsek Tanah Pinem AKP Betterman Silalahi memerintahkan personel melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Minggu 29 September 2019 sekitar pukul 05.30 WIB, petugas didampingi kepala dusun, melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Di TKP, ditemukan narkotika jenis ganja siap edar dan timbangan, di kamar tersangka. Seisi rumah digeledah, petugas menemukan empat karung ganja, disembunyikan di langit-langit rumah.

Kepada petugas, AS menyebut, barang terlarang itu diperolehnya dari seseorang bernama Birong, warga Aceh. Mereka bertransaksi di jembatan gantung Lau Njuhar I.

Usai diciduk, ke dua tersangka beserta barang bukti, dibawa ke Mapolres Dairi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[]

Berita terkait
BNN Kota Solo Sita 50 Kg Ganja dari Sumatera
BNNK surakarta berhasil meringkus kuris ganja seberat 50 kilogram. Ini kronologi penangkapan pelaku
Sadam Husain Kendalikan Pengiriman Ganja dari Lapas
Pengiriman barang haram itu dikendalikan narapidana (napi) Lapas Klas IIB Brebes.
3 Kg Ganja dari Aceh Gagal Dikirim ke Sukabumi
Resnarkoba Polresta Banda Aceh membekuk seorang pria warga Aceh Besar, pengedar narkotika jenis ganja.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.