Bara JP Gelar Diskusi Publik Sengketa Tanah Masyarakat Desa Rante Balla dengan PT Masmindo Dwi Area

Bara JP menggelar diskusi publik penyelesaian tanah masyarakat desa Rante Balla yang terdampak adanya aktivitas penambangan PT Masmindo Dwi Area.
KLB Bara JP memutuskan dan memilih Utje Gustaaf Patty sebagai ketua umum periode 2021-2026. (Foto: Tagar/Ranu)

TAGAR.id, Palopo - Barisan Jalan Perubahan (Bara JP) menggelar diskusi publik penyelesaian tanah masyarakat desa Rante Balla yang terdampak adanya aktivitas penambangan PT Masmindo Dwi Area. Acara digelar di Convention Room Hotel Harapan, Kota Papopo, Sabtu, 16 Juli 2022.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Bara JP Utjhe Gustaaf Patty, Pemangku Adat Desa Rante Balla Puang Palabiran Kanna, Direktur LBH Bara JP Dinalara Butar-butar. Turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Luwu Rusli Sunali dan Andre Tandigau dari AMAN selaku moderator.

Ketum Bara JP, Utjhe Gustaaf Patty, menegaskan bahwa pihanya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bermartabat. Bermartabat bagi pemilik lahan atau ahli waris, masyarakat terdampak dan juga bagi pihak perusahaan tambang yakni PT Masmindo Dwi Area.

"Bara JP berkomitmen akan mengakomodir keinginan masyarakat desa Rante Balla dan LBH Bara JP tidak akan membiarkan masyarakat berjalan sendiri dalam konflik tersebut," kata Utjhe.

Direktur LBH Bara JP, Dinalara Butar-butar mengatakan akan terus mengawal bersama pihak-pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah setempat bersedia duduk bersama mencari jalan keluar. Ia menegaskan, saat ini RUU Perlindungan Masyarakat Hukum Adat masih digodok pemerintah pusat dan DPR.

"(Bara JP) menolak daftar nama-nama pemilik tanah yang di umumkan PT. MDA hasil sosialisasi 1-15 April 2022.

Ditegaskan dia, gugatan SHM yang sudah terbit dari Kantah ATR/BPN Kabupaten Luwu, terlebih dahulu akan di lakukan pengechekan fisik SHM dan riwayat tanah (warkah tanah).

"Statemen terakhir masyarakat Desa Rante Balla mengacu pada daftar nama-nama Tahun 1995-1996 walaupun masih ada beberapa rumpun keluarga yang belum terakomodir di dalamnya," ungkapnya.

Ketua DPC Bara JP Luwu Raya, Marsus Suti, berharap masalah sengketa ini dapat dapat mencapai kata mufakat yang difasilitasi pihak-pihak dan pemangku kebijakan terkait.

"Semoga masalah persoalan konflik antara Masyarakat Desa Rante Balla yang terdampak dengan adanya Aktifitas Penambangan Emas PT. Masmindo Dwi Area bisa dilalui Proses Mediasi, musyawarah untuk mencapai mufakat," tegasnya.

"Baik di fasilitasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan Pemangku Kebijakan di dalamnya, di jelaskan penting nya bersatu bagi masyarakat desa ranteballa untuk dapat menyelesaikan konflik tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, hingga saat ini masih terus melakukan kominikasi dengan Komisi III untuk sharing pendapat dalam penyelesain konflik ini.

Ia menegaskan, harus ada sinergi antara Bupati, Badan Pertanahan Nasional, PT MDA dan masyarakat terdampak.

"Bila ada masyarakat yang keberatan silahkan di lanjut ke prose hukum atau pengadilan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Desa Bonepossi, Silvanus Rallang, mengatakan pihaknya mendukung visi dan misi AMAN dalam mempertahankan dan menjaga kearifan lokal.

Dia pun mempertanyakan, berdasarkan dari Peta Konsesi Lahan milik PT. MDA bahwa dengan adanya aktifitas kegiatan aktifitas penambangan di khawatirkan kehidupan dan keberadaan kampung tersebut akan hilang.

"Perlu dilakukan pembatasan penggunaan hak atas tanah (HGU), karena selama ini tidak ada pembatasan luas tanah yang di berikan kepada perusahaan/ badan hukum," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Tulisan Egy Massadiah: Kodok Ngorek di Tambang Gosowong
Jadwal boleh tertunda tapi agenda tak boleh berubah. Matahari sudah masuk peraduan tapi masih ada jadwal meninjau areal tambang - Egy Massadiah
Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Gubernur Kaltim dalam IUP, Mahyudin Minta Izin Tambang Ilegal Ditutup
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menanggapi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor. Simak ulasannya berikut/
Pengacara Haris-Fatia Serahkan Bukti Luhat dalam Bisnis Tambang di Papua ke Polisi
Para saksi ini akan menguatkan bahwa memang ada rekam jejak bisnis tambang LBP di Papua.
0
Bara JP Gelar Diskusi Publik Sengketa Tanah Masyarakat Desa Rante Balla dengan PT Masmindo Dwi Area
Bara JP menggelar diskusi publik penyelesaian tanah masyarakat desa Rante Balla yang terdampak adanya aktivitas penambangan PT Masmindo Dwi Area.