Bapak di Malang Diduga Mencabuli Teman Anaknya

Seorang bapak di Malang beralasan tega melakukan tindak pencabulan terhadap teman anaknya karena kesal dengan tingkah yang sering bertamu.
Unit PPA Satreskrim Polres Malang memeriksa tersangka pencabulan di Kabupaten Malang, Senin 10 Februari 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Seorang bapak di Kabupaten Malang berinisial AT 42 tahun harus berurusan dengan polisi karena mencabuli teman anaknya. AT beralasan tega melakukan tindak pencabulan terhadap teman anaknya karena kesal dengan tingkah yang sering bertamu pada siang hari dan mengganggu istirahatnya. 

AT melakukan tindak asusila pada tahun 2018 lalu. Warga Desa Kalipare Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang itu mengatakan niat jahat tersebut dilakukannya karena kesal. 

Dia datang ke rumah saat saya tidur siang. Saya merasa terganggu.

Kekesalan AT dikarenakan dirinya sedang istirahat siang dan merasa terganggu setiap kali teman anaknya itu datang.

”Dia datang ke rumah saat saya tidur siang. Saya merasa terganggu. Jadi, itu sebagai hukuman kepadanya,” ungkap AT kepada wartawan dengan wajah tertunduk berkoas tahanan warna oranye.

Dari pengakuannya juga, dua kali pencabulan yang dilakukannya selalu dilakukan siang hari. Pertama kali, dia mengaku hanya meraba-raba tubuh teman anaknya dengan sesuka hatinya di dalam kamar tidurnya.

Akan tetapi, karena masih sering mengganggu dengan tetap datang pada saat dirinya istirahat siang. AT tambah kesal dan melakukan tindak pencabulan terhadap teman anaknya itu dengan memasukkan alat vitalnya untuk kedua kalinya.

”Semuanya pada siang hari. Saat anak itu bermain ke rumah. Saya tarik tangannya, saya seret ke kamar, saya untuk melakukan itu,” terang pria paruh baya yang setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) UPPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan AT tersebut dikatakannya melakukan perbuatannya pada Juni 2018. Dia juga menyampaikan, akibat perbuatannya membuat korban sering murung dan jarang lagi ke rumahnya.

”Korban dan anaknya teman sepermainan. Saat itu, teman anaknya ini biasa berkunjung usai pulang sekolah atau siang hari. Begitu sebaliknya,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Malang, Senin 10 Februari 2020.

Saat dilakukan perbuatan pertama kalinya. Yulistiana menyampaikan dari pengakuan AT bahwa korban juga sering diancam untuk tidak menceritakan kepada orang lain. Khususnya orang tua korban.

”Dia mengancam korban. Dan korban juga diberi uang jajan sebagai imbalan untuk tidak cerita itu,” terangnya. Namun, dari pengakuan pelaku korban belum sempat diberi uang jajan tersebut.

Setelah kejadian itu membuat korban trauma dan membuat korban tidak ke rumahnya lagi. Bahkan korban sering murung dan membuat orang tuanya curiga atas perubahan anaknya.

Setelah ditanya orang tuanya. Korban akhirnya mengaku bahwa pernah dicabuli oleh bapak teman sepermainannya itu. Karena tidak terima, orang tua korban pun akhirnya melaporkannya ke UPPA Satreskrim Polres Malang.

Berdasarkan laporan dan setelah dilakuan penyelidikan serta mengumpulkan beberapa barang bukti untuk memperkuat kasus tersebut. Akhirnya, Yulistiana menyebutkan pihaknya pun langsung menciduk pelaku dirumahnya akhir pekan lalu.

”Kita harus mengumpulkan dan melengkapi barang bukti dulu. Jadi, baru bisa kami lakukan eksekusi,” ungkapnya.

Meski dari pengakuan pelaku tindakan tersebut sebagai bentuk hukuman kepada teman anaknya itu. Yulistiana menyebutkan pelaku sudah melanggar Pasal 81 Junto 76 D atau Pasal 82 Junto 76 e UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Untuk ancaman hukumannya kurang lebih 15 tahun. Saat ini, sudah dalam tahap penyidikan. Karena, bisa jadi ini tidak hanya satu dua kali saja,” tuturnya. []

Berita terkait
Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus MeMiles ke Kejati
Polda Jawa Timur batal memeriksa penyanyi Judika Sihotang dalam kasus investasi bodong, MeMiles.
Tak Hadir SKD, 400 CPNS Pemprov Jawa Timur Gugur
Kepala BKD Jawa Timur Nur Kholis menyebut ada 10 persen pendaftar CPNS lingkup Pemprov Jawa Timur gugur karena tidak hadir SKD.
Tindak Asusila, Pembina Pramuka di Kediri Ditangkap
Pembina pramuka di Kediri melakukan tindak asusila saat kegiatan ekstrakurikuler pramuka dan dilakukan di Sanggar Pramuka.
0
Jawaban Jokowi Saat Ditanya Pilih Puan Maharani atau Ganjar Pranowo Capres 2024
Apa jawaban Presiden Jokowi ketika wartawan bertanya kepadanya: pilih siapa capres untuk Pilpres 2024, Puan Maharani atau Ganjar Pranowo.