Bansos, Pemkab Samosir Bingung dengan Tuduhan Polda

Pemkab Samosir tidak tahu penyelewengan bansos Covid-19 yang tengah diselidiki oleh Polda Sumatera Utara saat ini. Apakah sumber APBD atau APBN.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Samosir, Sardo Sirumapea. (Foto: Tagar/Fernando Sitanggang)

Samosir - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir tidak mengetahui penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang tengah diselidiki oleh Polda Sumatera Utara saat ini. Apakah dari APBD atau APBN.

Hal itu sesuai pengakuan Sardo Sirumapea selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Samosir pada Rabu, 3 Juni 2020 di Pangururan. 

Dia menyebut, pihaknya tidak mengetahui persis apa yang dituduhkan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. 

"Kita saja pun nggak tahu yang mana dana apa yang dipersoalkan (Ditreskrimsus Poldasu, red)," ujar Sardo.

Diakuinya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir pernah menggelar rapat yang dihadiri oleh Kapolres, Kajari dan TNI dan menanyakan tentang hal tersebut.

"Kapolres saja pun minta maaf mengaku juga tidak tahu yang mana dugaan penyelewengan itu, apakah bansosnya yang APBD atau APBN," tukasnya.

Sardo mengatakan, bila yang diduga adalah bantuan langsung tunai (BLT), menurutnya saat ini sedang proses pemberian kepada warga dan tentang bantuan dari APBD beberapa waktu lalu sampai saat ini belum ada diaudit.

"Di Inpres 4 Tahun 2020, ketika seluruh anggaran covid ini yang berperan dalam pengawasan dan pendampingan adalah BPKP dan APIP, ketika kita ditetapkan (dugaan korupsi,red) seyogianya kita diaudit dulu," jelasnya.

Untuk pengadaan 6.000 bantuan makanan tambahan bagi masyarakat terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu, sejauh ini menurut Sardo belum ada dilakukan audit.

"Kami belum diaudit lembaga itu, makanya saya bilang dimanalah Samosir ditetapkan penyelewangan. Padahal kami belum diaudit, kecuali sudah diaudit, direkomendasikan baru dilakukan penyelidikan, penetapan (tersangka,red)," terangnya.

Sardo yang merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan 6.000 bantuan makanan tambahan untuk masyarakat terdampak Covid-19, juga mengaku belum pernah diperiksa atau dipanggil aparat hukum.

Disebutkan, pengadaan dan pengepakan bantuan 6.000 makanan tambahan beberapa waktu lalu dilakukan oleh PT Tarida Bintang Nusantara dari Medan dengan total anggaran sebesar Rp 410.291.700.

Kami mohon pihak polda segera mengumumkan bagi siapa saja yang bersalah

Sebelumnya diungkap, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyaluran bansos terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

Semula dugaan tindak pidana terjadi di lima daerah, yaitu Kota Medan Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Deli Serdang. Kini bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Langkat dan Kabupaten Dairi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bansos di tujuh daerah.

"Iya, sekarang ada dua daerah lagi yang kita selidiki kasus dugaan penyelewengan dana bansos. Awalnya lima sekarang menjadi tujuh. Dua daerah ini adalah Kabupaten Langkat dan Dairi," kata Rony.

Merespons itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengaku sangat mendukung tindakan Polda Sumatera Utara dalam mengusut penyelewengan bansos di Kabupaten Samosir.

"Oh iya, saya sebagai kepala daerah Kabupaten Samosir mendukung sepenuhnya pihak kepolisian untuk mengusut bagi siapapun yang melaksanakan tindakan penyelewengan bantuan sosial, apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Rapidin kepada Tagar melalui pesan WhatsApp, Rabu, 3 Juni 2020.

Rapidin meminta pihak Polda Sumatera Utara juga bisa mengumumkan dengan segera siapa saja yang terlibat atau bersalah dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Kami mohon pihak polda segera mengumumkan bagi siapa saja yang bersalah, dengan tegas dihukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada," katanya.

Namun, jika tidak ada ditemukan penyelewengan terhadap bansos seperti yang diberitakan, Rapidin memohon secepatnya juga diumumkan, sehingga daerah yang tadinya diduga menyelewengkan bansos segera dipulihkan nama baiknya dari dugaan penyelewengan.

"Sehingga pihak aparat atau gugus tugas yang bekerja tidak merasa ketakutan dan tetap percaya diri dalam menjalankan tugas yang mulia dalam penanganan penyaluran bantuan dan upaya pencegahan pada masa pandemi Covid-19 ini," terangnya.[]

Berita terkait
Bantuan Covid Ada Foto Bupati, Pejabat Samosir Cuek
Pejabat Pemkab Samosir menyebut bantuan kepada warga terdampak Covid-19 tetap dengan mencantumkan kemasan bergambar bupati dan wakil bupati.
Rapidin Simbolon: Samosir Sesuai SOP Salurkan Bansos
Bupati Samosir Rapidin Simbolon menjelaskan pihaknya mengacu standar operasional prosedur (SOP) untuk penyaluran bantuan sosial Covid-19.
Dugaan Korupsi Bansos, Begini Respons Bupati Samosir
Bupati Samosir memberikan tanggapan atas penyelidikan Polda Sumatera Utara terkait dugaan penyelewengan bansos Covid-19 di wilayahnya.