Jakarta - Semakin pesatnya arus digitalisasi menuntut inovasi dalam bidang teknologi, salah satunya layanan informasi di Bank Indonesia. Senin, 9 November 2020 bersamaan dengan seremonial perayaan hari jadi Contact Center Bank Indonesia (BICARA 131) yang ke–7, Bank Indonesia melakukan terobosan baru, dengan meluncurkan aplikasi Chatbot LISA (Layanan Informasi Bank Indonesia).
Selain itu, BICARA 131 dapat mempertahankan predikat ter sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001 - 2015 yang berlaku hingga 2023.
Mengenai Aplikasi Chatbot LISA termasuk kedalam visi Bank Indonesia, yaitu menjadikan bank sentra digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik diantar negara emerging markets untuk Indonesia maju.
Aplikasi Chatbot LISA siap melayani publik melalui kanal–kanal yang sering dipakai oleh masyarakat yang bisa di akses selama 24 jam.
Peluncuran Chatbot LISA menjadi kanal baru dalam penyebaran informasi publik yang bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi Bank Indonesia yang cepat, akurat serta ringan biaya. Melalui inovasi ini, diharapkan Bank Indonesia mampu meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada publik.
Keberadaan aplikasi ini juga merupakan wujud memutus penyebaran virus covid-19 di masa pandemi ini, karena layanannya dilakukan secara daring. Dengan hadirnya Layanan informasi berbasis daring sebagai alternatif layanan datang langsung (visitor center), pelanggan dapat menyampaikan pengaduan maupun meminta layanan informasi publik secara daring seperti layaknya bertemu langsung dengan customer service BICARA 131.
Selain bisa diakses melalui media sosial seperti Whatsapp, Facebook, dan Line, layanan ini juga bisa diakses melalui aplikasi Webex dengan cara klik https://bankindonesia.webex.com/join/bicara dengan jam operasional setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. []
(Handini Nuramelia)
Baca juga:
- Cara Bank Indonesia Yogyakarta Ajak Pemda Cegah Korupsi
- Bank Indonesia Sebut Perekonomian Yogyakarta Mulai Pulih
- Kata Bank Indonesia DIY soal Uang Palsu di Kulon Progo