Sidrap - Seorang bandar judi dadu, Amin alias Lateleng, 40 tahun, di Kabupaten Sidrap, Sulsel, terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS), karena menjadi korban penganiayaan dengan ditikam dan ditebas badik, Senin 7 September 2020.
Korban ini merupakan bandar judi. Dia ditikam badik saat sedang main judi
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, bandar judi ini ditikam oleh rekannya sendiri, Andi Bunga, 43 tahun. Insiden penikaman ini, saat mereka tengah asyik main judi di jalan Poros Soppeng, Kelurahan Baula, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap.
"Korban ini merupakan bandar judi. Dia ditikam badik saat sedang main judi," kata Benny Selasa 8 September 2020.
Baca juga:
- Pemuda Bulukumba Tewas Ditikam saat Pacaran
- Ayah dan Anak di Bulukumba Ditikam, Begini Kondisinya
- Dua Remaja di Pinrang Ditikam Pria Bertatto
- KDRT di Gowa Sulsel, Suami Tikam Istri Pakai Pisau
Insiden penikaman ini bermula, ketika pelaku dan korban tengah asyik main judi. Kemudian, tiba-tiba mereka terlibat cekcok hingga terjadi keributan. Akibatnya, pelaku ini langsung mengeluarkan badik dan menghunuskan badiknya ke tubuh korban secara berkali-kali.
"Pelaku ini merasa tersinggung dengan prilaku korban saat melakukan perjudian jenis dadu. Dimana korban, bertindak sebagai bandar judi dadu," tambahnya.
Adanya peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Sidrap langsung ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Dan hasilnya, kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap dan kini telah menjalani pemeriksaan di Polsek Dua Pitue.
"Pelaku telah diamankan, sementara korban ini juga masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka tebas pada bagian telapak tangan, paha dan betis sebelah kiri," katanya. []