Gowa - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, seorang suami bernama Firman, 30 tahun, tega menganiaya dengan menikam pisau istrinya, KT, 29 tahun, di rumahnya, BTN Auara Permai, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa 11 Agustus 2020.
Akibat dari penganiayaan itu, emak-emak ini mengalami luka tusukan beberapa kali pada dadanya hingga luka goresan terbuka pada jari tangannya. KT pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa.
Iya benar, terkait dugaan kasus KDRT itu sudah dilimpahkan ke Polres Gowa, karena kami cuma mengamankan dan menyerahkan ke Polres.
Kepala Kepolisian Sektor Pallangga Gowa, Inspektur Satu Nasruddin, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Polisi berpangkat dua balok itu mengatakan, adanya informasi penganiayaan tersebut, pihaknya ini langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Iya benar, terkait dugaan kasus KDRT itu sudah dilimpahkan ke Polres Gowa, karena kami cuma mengamankan dan menyerahkan ke Polres," kata Nasruddin, Rabu 12 Agustus 2020.
Baca juga:
- Hina Polisi di Facebook, Anak Jalanan Gowa Diciduk
- Mencuri Helm, Dua Remaja Asal Gowa Diamuk Warga Makassar
- Ekonomi, Alasan 14 Pelaku di Gowa Edarkan Sabu
Menurut keterangan saksi, lanjut Kapolsek, bahwa mulanya warga tengah duduk-duduk di depan rumahnya dan tiba-tiba mendengar adanya jeritan kesakitan dan minta tolong dari dalam rumah korban.
Sehingga, warga sekitar langsung mendatangi rumah korban dan mendapati emak-emak itu sudah terduduk dan bersimbah darah di depan rumahnya. KT juga saat itu sambil memegang luka tikaman didadanya.
Melihat hal itu, warga sekitar langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeh Yusuf Gowa.
"Kartini mengalami luka tusukan atau tikaman pisau dapur pada bagian dada dan tangan kiri. Terkait motif penganiayaan ini kami belum tahu karena langsung diserahkan ke Polres dan silahkan konfirmasi ke Polres," ucapnya.[]