Banda Aceh - Persoalan pelayanan air bersih dan sampah masih menjadi permasalahan serius di Kota Banda Aceh. Di pusat ibu kota provinsi Aceh itu, warga belum bisa menikmati air bersih dengan maksimal.
Karena itu, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk fokus pada dua persoalan itu pada APBK 2020. Saat ini, Rancangan APBK sudah diserahkan ke DPRK setempat untuk dibahas.
"Pemerintah Kota Banda Aceh harus mencari satu master pelayanan yang memang itu memberi multi efek bagi upaya untuk mencegah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran dan juga paling berhubungan adalah soal bagaimana warga kota juga nyaman dalam tahapan, misalnya soal layanan yang sisi privat seperti air bersih misalnya dan sebagainya," ujar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani di Banda Aceh, Rabu 13 November 2019.
Dia menjelaskan, jika merujuk kepada visi-misi Pemko Banda Aceh, saat ini masih terdapat banyak hal yang belum selesai, salah satunya yakni pada isu pemberdayaan ekonomi umat.
"Ekonomi umat memang harus dipahami secara menyeluruh, makanya kemudian, transpormasi terkait dengan mau dibawa kemana anggaran APBK tahun 2020 itu memang harus disampaikan sejak sekarang secara terbuka pada publik," ujar Askhalani.
Pemerintah Kota Banda Aceh harus mencari satu master pelayanan untuk mencegah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Menurut Askhalani, jika perencanaan anggaran APBK diumumkan ke publik, maka masyarakat bisa memberikan masukan-masukan berkontruksi bagus dan positif untuk Banda Aceh. Sehingga, sesuai dengan visi misi pemerintahan tersebut.
"Misalnya fokus pada pemberdayaan ekonomi, kita tahu bahwa sampai saat ini, hari ini kalau dilihat dengan peluang-peluang yang sudah ada, memang Kota Banda Aceh jauh lebih baik soal tata kota misalnya, berhubungan soal perizinan misalnya, tapi bicara soal kepentingan pemberdayaan masyarakat, ini kan belum selesai," tutur Askhalani.
Askhalani menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh harus mencari satu master pelayanan yang memang dapat memberi pengaruh besar bagi upaya untuk penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di kota tersebut.
"Yang paling berhubungan adalah soal bagaimana warga kota juga nyaman dalam tahapan, misalnya soal layanan yang sisi privat seperti air bersih misalnya dan sebagainya," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemko Banda Aceh telah menyerahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 kepada DPRK setempat untuk dibahas.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian penjelasan dan penyerahan secara resmi rancangan qanun APBK Banda Aceh tahun anggaran 2020, yang diserahkan Wakil Walikota Banda Aceh, H Zainal Arifin, di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa 5 November 2019.
Adapun raqan tentang APBK Banda Aceh 2020 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1.415.527.882.212, Belanja Daerah Rp1.417.527.882.212, dan Pembiayaan Daerah Rp10.000.000.000 yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2019. []
Baca juga:
- CPNS 2019, Banda Aceh Sediakan 195 Formasi
- Rumah Menteri Zaman Kejayaan Kerajaan Aceh
- Masalah Buruh di Aceh Singkil Meningkat