Bamsoet Minta Pemerintah Segera Akhiri Polemik UU Cipta Kerja

Bamsoet meminta pemerintah berinisiatif untuk menyudahi kontroversi serta polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Instagram/bambang.soesatyo)

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah berinisiatif untuk menyudahi kontroversi serta polemik Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan cara menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan atau tindak lanjut UU tersebut.

Bamsoet mengatakan, semua PP yang berkait dengan UU Cipta Kerja hendaknya mengakomodasi aspirasi komunitas pekerja dan pelaku usaha.

"UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR itu tentu saja tidak bisa segera dilaksanakan selama pemerintah atau Presiden belum menerbitkan peraturan-peraturan baru yang terkait untuk melaksanakan undang-undang tersebut. Karenanya, saya meminta pemerintah segera menerbitkan PP UU Cipta Kerja," kata Bamsoet kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020.

Saat ini banyak hoaks, misinformasi dan disinformasi terkait UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Bamsoet Puji Ahmad Dhani: Walaupun Masuk Bui, Dia Sebut Hadiah

Tak hanya itu, politisi Partai Golkar ini juga meminta semua elemen masyarakat mau bersabar menunggu diterbitkannya PP yang menjadi pedoman pelaksanaan UU Cipta Kerja. Ia menyebut, pengaturan harus lebih jelas tentang pelaksanaan UU Cipta Kerja nantinya akan tergambar dari peraturan pemerintah, termasuk peraturan pemerintah daerah.

"DPR dan pemerintah telah menjelaskan dan memberi keyakinan bahwa UU Cipta Kerja yang mencakup 15 bab dan 174 pasal itu sama sekali tidak bertujuan mencelakai atau merugikan pekerja. Namun, untuk menghindari polemik, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap memberi masukan," ujar Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan, semua elemen masyarakat juga diminta tidak termakan dengan hoaks, misinformasi serta disinformasi seputar UU Cipta Kerja. Jangan sampai, lanjut dia, akibat ketidakpahaman masyarakat, dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

Baca juga: Bamsoet Ngompol Bareng Menteri Airlangga Bahas UU Cipta Kerja

"Saat ini banyak hoaks, misinformasi dan disinformasi terkait UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat. Semisal, disebut upah minimum, cuti haid, cuti hamil, hak atas cuti dihilangkan ataupun tidak ada batasan waktu kerja. Semua itu tidak benar. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoaks yang jauh dari kebenaran," tutur mantan Ketua DPR RI tersebut. []

Berita terkait
Bamsoet Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Cipta Kerja
Bamsoet meminta agar pemerintah segera mensosialisasikan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan bersama DPR.
Bamsoet: Penuhi Hak Disabilitas Selama Pandemi Corona
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai selama ini pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas masih belum optimal.
PSBB Rentan PHK, Bamsoet Minta Pemda Ubah Sistem Kerja
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyoroti penyesuaian sistem kerja di daerah guna meminimalisir potensi PHK jika PSBB diberlakukan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina