Balap Liar dan Tawuran di Padang, 80 Orang Ditangkap

Polresta Padang menangkap 80 orang tersebut karena melanggar penerapan PSBB di Kota Padang untuk memutus pandemi Covid-19.
Puluhan remaja yang ditangkap usai diduga melakukan aksi balap liar dan tawuran di sejumlah titik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu 26 April 2020 dini hari. (Foto: Polresta Padang/Tagar)

Padang - Polisi menangkap 80 remaja diduga melakukan aksi balap liar dan tawuran di sejumlah titik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu 26 April 2020 dini hari.

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran Kota Padang juga termasuk ke dalam zona merah pandemi Covid-19 atau virus corona dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan pemerintah. Sejumlah titik menjadi sasaran razia petugas seperti di Jalan Bundo Kanduang, Pantai Padang, Tugu Gempa, dan kawasan Purus.

Jika tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap, maka sepeda motor itu ditilang dan ditahan sementara di Polresta Padang.

"Ada pelaku balap liar nyaris menabrak petugas hingga menyebabkan pelaku tersebut jatuh dari motor dan mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumbar Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu, 26 April 2020.

Rico mengatakan dari 80 remaja tersebut ada juga dua orang anak perempuan dari jumlah keseluruhan pelaku balap liar ditangkap itu. Selain itu, 42 motor ikut disita oleh petugas kepolisian.

"Jika tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap, maka sepeda motor itu ditilang dan ditahan sementara di Polresta Padang," katanya.

Pihaknya mengakui bahwa remaja tersebut ditangkap dihampir seluruh wilayah Kota Padang. Namun Rico tak menampik bahwa tidak semua remaja bisa ditangkap polisi.

"Kebanyakan dari mereka ada yang berhasil kabur saat mengetahui kedatangan kami, bahkan ada yang nekat menabrak polisi," katanya.

Rico mengatakan polisi hanya memberikan arahan kepada orang tua agar dapat lebih menjaga anaknya di tengah pandemi corona ini. Mereka juga diminta membuat surat perjanjian yang ditanda tangani oleh orang tua di atas materai.

"Orang tua harus lebih mengawasi lagi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi ini. Biasanya modus mereka adalah pergi salat subuh, nyatanya malah berbuat onar," katanya.

Rico juga menuturkan bahwa satu hari sebelumnya pada Sabtu 25 April 2020 pihaknya juga telah menangkap enam orang yang diduga pelaku tawuran. Para remaja tersebut ditangkap oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung di Jembatan By Pass, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

"Dari keenam pelaku ini petugas mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, pisau, serta ikat pinggang yang disambung dengan ikatan menggunakan gear besi, mereka sudah diserahkan ke Satpol PP Kota Padang," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi mengatakan puluhan remaja sudah diserahkan pihak kepolisian selama dua hari terakhir kepada pihaknya.

Remaja yang diamankan itu ada yang diserahkan ke Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) yang berada di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padamg, Sumatera Barat.

"Mereka dikirim kesana agar terbina lebih terang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar.

Pada kesempatan itu, Alfiadi juga menyebutkan pihaknya juga membubarkan kerumunan remaja yang lagi asik bermain game online di sebuah warung internet (warnet) yang berada di Jalan S Parman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Mereka yang lagi asik main game kita ingatkan dan kita suruh pulang. Kita juga menyita dan mengamankan peralatan warnet tersebut dan pemilik kita beri surat pemanggilan datang ke kantor untuk dimintai keterangannya," kata Alfiadi.

Ia mengatakab, pemilik warnet yang tidak mengindahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan instruksi pemerintah Kota Padang dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Kota Padang akan ditindak sesuai Perda dan Perwako.

"Pemerintah Kota Padang terus berupaya dengan segala hal melakukan pencegahan, jadi diharapkan kerja sama semua elemen dan masyarakat Kota Padang untuk mematuhinya," ucapnya. []

Berita terkait
Narapidana Asimilasi Tusuk Seorang Pemuda di Padang
Dia merupakan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang yang sedang menjalani asimiliasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemuda Gereja HKBP Padang Bantu APD Tenaga Medis
Pemuda-pemudi Huria Kristen Batak Protestan di Padang turut membantu pengadaan alat pelindung diri bagi tenaga medis.
Warga Solok Positif Covid-19 Dimakamkan di Padang
Pasien pertama positif dari Kabupaten Solok meninggal dunia dan dimakamkan di Kota Padang.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura