TAGAR.id, Jakarta – Sujud sahwi adalah gerakan dua sujud yang dilakukan apabila merasa lupa, ragu, atau kesalahan dalam jumlah rakaat saat shalat fardu.
Rasulullah SAW bersabda : "Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi." (HR. Bukhari & Muslim).
Bacaan sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
"Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw"
Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa
Sujud sahwi dilakukan untuk menutupi kesalahan ketika sedang shalat. Masih ada perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hukum dari sujud ini, apakah wajib atau sunnah. Namun, pendapat yang lebih kuat mengarah ke wajib.
Tata cara sujud sahwi
Menurut sejumlah hadits dan disepakati para ulama dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam seberapa pun kesalahan dalam shalatnya. Sujud sahwi menurut sunnah dilakukan di dalam salam.
Menurut riwayat 'Abdullah bin Buhainah dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari nomor 1224 dan Imam Muslim nomor 570:
"Setelah beliau (Rasulullah SAW) menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam."
Syekh Abdullah Bafadhl berpendapat, cara sujud sahwi dilakukan dengan melakukan dua kali sujud sebelum salam. Jika seseorang lupa melakukan sujud sahwi, maka dianjurkan untuk masuk kembali ke dalam shalat dan melakukan sujud sahwi.[]
(Egy Setya Ramadhan)
Baca Juga:
- Tata Cara Mandi Wajib dan Doa Setelah Selesai Haid
- Tata Cara dan Doa Tayamum, Lengkap dengan Artinya
- Tata Cara Membaca Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi
- Cara Memanjatkan Doa Waktu Pagi Sesuai Anjuran Rasulullah SAW