Avanza Tabrakan dengan Mobil Barang di Banda Aceh

Tabrakan antara mobil pengakut barang dengan mobil Avanza terjadi di Simpang Lima Banda Aceh.
Kecelakaan di Simpang Lima Banda Aceh, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Dok Satlantas Banda Aceh)

Banda Aceh - Mobil penumpang Toyota Avanza nomor polisi BL 1766 LO terlibat tabrakan dengan dengan mobil barang Mitsubishi Box nomor polisi BL 8675 DB di Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh, Aceh, Senin, 5 Oktober 2020 sekira pukul 05.30 WIB.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta. Mobil Avanza mengalami rinsek di bagian depan.

Kepala Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh Ajun Komisaris Polisi Yasnil Akbar Nasution menyebutkan, mobil Avanza dikemudi oleh Agus Maulidin, 23 tahun, warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Mobil barang membanting stir ke kanan dan langsung menabrak trotoar jalan di lokasi kejadian.

"Sementara mobil barang dikemudi oleh Faisal, 30 tahun, warga Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur," ujar Yasnil kepada Tagar, Senin, 5 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, tabrakan itu bermula saat mobil barang datang dari arah Peunayong menuju arah Jembatan Beurawe dengan kecepatan sedang. Pada waktu bersamaan, mobil Avanza datang dari arah Simpang Jambo Tape menuju arah Simpang Kodim, juga dengan kecepatan sedang.

Saat tiba di Bundaran Simpang Lima, kata Yasnil, pengemudi mobil barang tidak memperhatikan dan memprioritaskan mobil Avanza untuk melaju lebih dulu, sehingga terjadi tabrakan.

Kecelakaan AcehKecelakaan di Simpang Lima Banda Aceh, Senin, 5 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Dok Satlantas Banda Aceh)

"Mobil barang tidak memperhatikan dan memprioritaskan mobil Avanza yang datang dari Jambo Tape dan hilang kendali sehingga bagian depan mobil Avanza langsung menabrak pada bagian badan depan sebelah kiri mobil barang, selanjutnya mobil barang membanting stir ke kanan dan langsung menabrak trotoar jalan di lokasi kejadian," ujarnya.

"Tindakan yang dilakukan petugas pasca kejadian yaitu mendatangi lokasi dan tindak lanjutnya membuat laporan polisi dan menerbitkan surat perintah penyidikan atau penyelidikan," kata Yasnil menambahkan. []

Berita terkait
Warga Aceh Gugat Plt Gubernur, Nova Iriansyah ke Pengadilan
Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) menggugat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Menengok Kapal Pemerintah Aceh yang Berlayar Antar Pulau
Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat 1 menjadi kapal pertama yang dimiliki langsung oleh rakyat Aceh.
Kasus Kades Polisikan Warganya Berujung Damai di Aceh Barat
Kasus kepala desa yang mempolisikan warganya terkait protes bantuan BLT berujung damai di Aceh Barat, Aceh.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.