Jakarta – Australia, Rabu, 24 November 2021, mengklasifikasikan organisasi neo-Nazi “The Base” dan “Hizbullah”, partai politik dan kelompok militan Islam Syiah Lebanon, sebagai organisasi-organisasi teroris.
Sewaktu mengumumkan keputusan itu Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrew, mengatakan menggolongkan kedua organisasi itu sebagai organisasi teroris mengirimkan pesan yang sangat kuat bahwa Australia mengutuk penggunaan terorisme untuk mencapai tujuan politik, ideologis atau agama. “Sama sekali tidak ada tempat, di Australia, untuk ekstremisme kekerasan," kata Andrew.
Dengan keputusan itu, siapa pun yang menjadi anggota The Base, kelompok supremasi kulit putih yang dibentuk pada 2018, atau Hizbullah, dianggap melakukan tindakan ilegal. Mereka yang terbukti menjadi anggota dapat dihukum penjara hingga 25 tahun.
Hizbullah diyakini tidak aktif di Australia, sementara pihak berwenang mengatakan The Base secara aktif berusaha mengembangkan jaringannya di Australia. The Base dibentuk di Amerika Serikat dan telah terdaftar sebagai organisasi teroris di Kanada dan Inggris.
Australia, sekutu setia Amerika Serikat (AS), dalam siaga tinggi setelah terjadinya serangkaian serangan teroris perorangan (lone wolf) dalam beberapa tahun terakhir (ab/uh)/Reuters/voaindonesia.com. []
AS dan Qatar Berikan Sanksi Terhadap Tujuh Pendukung Hizbullah
PM Israel, Netanyahu: Hizbullah Bermain Api
Setelah Dilarang, Anggota FPI Yogyakarta Masuk Hizbullah
Hizbullah: Presiden Trump Dukung Teroris