Asyik Sama Mantan di Hotel, 7 Pasangan Diciduk

Apesnya, tujuh pasangan yang sedang asyik dengan mantan ini diciduk razia Satpol PP.
Pasangan bukan suami istri di Kulonprogo terkena razia saat berduaan di kamar hotel dan penginapan di Pantai Glagah Kulonprogo, Kamis 13 Juni 2019. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori) Area lampiran

Kulonprogo - Cinta lama bersemi kembali, akrab dinamai CLBK. Tujuh pasangan bukan suami istri di Kulonprogo sedang menjalani CLBK ini. Apesnya, mereka yang asyik dengan mantan terkena razia Satpol PP setempat. Mereka dijerat tindak pidana ringan (tipiring).

Dari tujuh pasangan ini, lima diantaranya diamankan saat sedang berduaan di dalam kamar hotel dan penginapan di Pantai Glagah Kulonprogo, Kamis 13 Juni 2019. Pada saat yang sama, dua pasangan lain diamankan secara terpisah.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo Sri Widada mengatakan, dalam razia ini melibatkan tim gabungan yang terdiri Satpol PP dan TNI/Polri. Ada 14 orang atau tujuh pasangan bukan suami istri yang diamankan dalam razia.

Baca juga: Daftar Politisi yang Tersandung Kasus Foto dan Video Mesum

Widada mengungkapkan, tujuh pasangan ini sudah dewasa, di atas 30 tahun. Bahkan ada yang berusia 60 tahun. Mereka tidak hanya dari Kulonprogo. Berdasarkan data di kartu tanda penduduk (KTP), mereka berasal dari Purwokerto, Cilacap dan Medan.

Dia berpendapat, masa Lebaran menjadi momentum pertemuan seperti silaturahmi, berkumpul atau reuni. Saat pertemuan itu, ada yang bertemu dengan mantan kekasihnya.

Dari pertemuan dengan kekasihnya itu, akhirnya cinta lama bersemi kembali. CLBK gitu lah, kata zaman sekarang.

Tujuh pasangan ini diproses lebih lanjut ke penyelidikan dan pemberkasan. Lima pasangan dijerat tipiring dan dijerat dengan Perda 4 tahun 2013 tentang ketertiban umum. Dua pasangan akan dijerat dengan izin tinggal.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Sukirno, mengatakan razia pasangan mesum sudah dilaksanakan dua kali setelah masa Lebaran ini. Razia ini bagian dari penegakan Perda dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, pada Senin 10 Juni 2019 lalu, petugas juga menggelar razia serupa. Hasilnya lima pasangan bukan suami istri terjaring razia. "Sebagian usianya juga sudah cukup tua," ungkap dia.

Baca juga: Polres Gowa Ciduk Dua Pasangan Mesum di Wisma

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.