Gowa - Polres Gowa menciduk dua pasangan bukan suami istri dari salah satu wisma di Kabupaten Gowa, saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (OCK), guna meminimalisir penyakit masyarakat jelang bulan Ramadan, Kamis 2 Mei 2019.
Operasi yang melibatkan puluhan personil gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba Polres Gowa ini dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Maulud.
Maulud mengatakan, oprasi ini atas perintah Kapolres Gowa, bahwa mulai hari ini kita akan melakukan operasi cipta kondisi, dimana tergabung didalamnya operasi petasan, miras dan kosan.
Malam ini kita berhasil mengamankan sepasang bukan suami istri di salah satu wisma di Sungguminasa.
Operasi ini menyasar rumah kosan dan wisma di Kabupaten Gowa yang disinyalir tempat berkumpulnya pasangan-pasangan yang tidak memiliki identitas resmi.
Sepasang bukan suami istri ini awalnya tidak mengakui telah memesan kamar, setelah didesak personil, akhirnya keduanya mengaku dan kemudian diboyong ke Polres Gowa guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pasangan ini, dan sekaligus melakukan pembinaan," pungkasnya. []
Baca juga:
- Sakit Hati, Mahasiswa Aceh Sebar Foto Mesum Mantan Pacar ke Medsos
- Berbuat Mesum, 12 Orang di Aceh Dicambuk di Depan Umum
- Daftar Politisi yang Tersandung Kasus Foto dan Video Mesum