Daftar Politisi yang Tersandung Kasus Foto dan Video Mesum

Kasus foto dan video mesum politisi yang kemudian beredar luas di masyarakat banyak terjadi.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 4/4/2019) - Jagat maya dibikin heboh seiring beredarnya foto dan video mesum yang diunggah akun Twitter milik politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Belakangan Ferdinand mengaku akunnya telah diretas oleh orang tak dikenal.

Sebelumnya, sebuah foto berisi gambar sosok pria bertelanjang juga viral dan jadi perbincangan warganet di media sosial. Pasalnya, sosok dalam foto disebut mirip Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Melalui penelusuran Tagar News ke berbagai sumber, deretan politisi lain juga pernah tersandung kasus gambar dan video tak senonoh.

Beberapa di antaranya merupakan gambar asli, sementara sisanya merupakan hasil manipulasi foto demi menjatuhkan nama baik politisi yang bersangkutan. Berikut daftar nama politikus yang sempat heboh karena terbelit foto dan video mesum.

1. Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho

Kasus video porno pernah menyandung calon bupati dan wakil bupati Pekalongan, Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho, saat akan maju dalam pemilihan kepala daerah Pekalongan periode 2006-2011.

Foto-foto mesra dengan sosok mirip keduanya, beredar luas di dunia maya. Selain foto, video adegan mesum mirip mereka juga beredar melalui telepon genggam.

Siti QomariyahCalon bupati dan wakil bupati Pekalongan, Siti Qomariyah (kanan) dan Wahyudi Pontjo Nugroho. (Foto: Istimewa)

2. Rudy Harsa Tanaya

Video porno politikus PDI Perjuangan (PDIP) Rudy Harsa Tanaya tersebar pada tahun 2010. Video berdurasi 5 menit itu seperti sengaja disebar oleh seseorang ke DPP PDIP bersama surat yang ditujukan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Surat tertanggal 6 Desember 2010 itu dikirim tanpa tanda tangan. Namum pada kolom pengirim, tertulis Juliana Putri Ningrum.

3. Rita Widyasari

Sewaktu maju di Pilkada Bupati Kutai Kartanegera, politisi Rita Widyasari diserang dengan skandal video mesum. Rita dituding sebagai pemeran video mesum Belum Ada Judul, yang pernah menggemparkan Indonesia tahun 2010 silam.

Namun, tampaknya tudingan itu tidak terlalu berpengaruh. Rita kemudian terpilih menjadi bupati wanita pertama di Kalimantan Timur dan dilantik pada tanggal 30 Juni 2010 bersama wakil bupati Gufron Yusuf.

Namun, di penghujung 2017, Rita terbelit kasus gratifikasi atas perizinan proyek-proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rita kemudian divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.

Rita WidyasariRita Widyasari saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (28/2/2018). Rita telah divonis bersalah dan divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Rita terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar. ((Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

4. Aryo Djojohadikusumo

Anggota DPR sekaligus keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Aryo Djojohadikusumo juga pernah dihantam skandal video mesum mirip dirinya.

Video mesum itu diketahui beredar sejak 2017, tetapi mencuat ke publik hingga menjadi buah bibir di media sosial pada 2018. Isu itu kemudian ditepis rekan sejawat Aryo di Partai Gerindra, Habiburokhman, yang menyebut video merupakan isu daur ulang.

5. Yahya Zaini dan Maria Eva

Kasus video porno terheboh melibatkan nama politisi, barangkali video mesum anggota DPR dari Golkar Yahya Zaini dengan pedangdut Maria Eva.

Video berisi adegan mesum Yahya dan Eva menggegerkan dunia maya pada akhir 2006. Akibatnya Yahya mundur dari kepengurusan Partai Golkar, demi nama baik partai berlambang beringin tersebut.

Baca juga: Foto Syur Kini Menerpa Ali Mochtar Ngabalin, Ini Penjelasannya

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.