ASN di Maluku Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Seorang ASN yang bekerja di Biddokes Polres Kepulauan Aru, Maluku, babak belur dianiaya oknum Polisi Air Polda Maluku. Ini kronologinya.
ASW saat mendapat perawatan medis di RSUD Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Malulu, 6 Januari 2020.(Foto: Tagar/Muhammad Jaya)

Ambon - Oknum anggota Pol Air Polda Maluku, Bripka GFP, tega menganiaya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Biddokes Polres Kepulauan Aru, Maluku, berinisial ASW, 30 tahun, hingga babak belur.

Informasi dihimpun Tagar menyebutkan, penganiayaan itu terjadi di kos-kosan yang di temapati ASW, di Kota Dobo, 6 Januari 2020 sekitar pukul 17.10 WIT.

Penganiayan ini, berawal saat ASW baru pulang dari kantor. Setelah sampai di kost-kosan, dia melihat GFP. ASW kemudian menyuruh GFP untuk pulang.

Yang bersangkutan masih sementara diperiksa. Untuk penyebab pastinya penganiayaan itu belum diketahui detailnya.

Namun permintaan ASW tidak indahkan, malahan GFP merampas HP milik ASW. Setalah itu terjadi pertengkaran hingga terjadinya penganiayaan terhadap ASW.

Dari penganiayaan itu, ASW mengalami luka bengkak pada bagian wajah, luka robek pada kepala sebelah kiri akibat kena piring, luka robek di paha sebelah kanan dan luka robek pada betis kaki kanan akibat terkena pisau karter.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, GFP meminta bantuan dari Briptu Simbolon untuk membantu mengangkat ASW ke atas tempat tidur, namun Simbolon menyuruh untuk membawa ke RSUD Dobo. Selanjutnya datanglah anggota Propam Briptu Hamsa Badawi.

Ketiganya lalu membawa ASW ke RSUD Dobo untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto yang dikonfirmasi Tagar melalui telepon selularnya membenarkan kejadian itu. Kata dia, hingga saat ini GFP masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aru atas kasus penganiayaan tersebut.

"Yang bersangkutan masih sementara diperiksa. Untuk penyebab pastinya penganiayaan itu belum diketahui detailnya," jelasnya.

Dia mengatakan, nanti motif aksi pemukulan akan diketahui setelah nanti memeriksa para saksi termasuk ASW tersebut.

Dia juga berjanji akan memproses tindak GFP sesuai mekanisme hukum yang berlaku. "Kita akan proses sesuai mekanisme hukum berlaku," tandasnya. []

Berita terkait
Mabuk, Pria di Ambon Tebas Tetangga dengan Parang
Seorang pria di Ambon, Maluku, nekat menebas tetangga kosnya saat dalam keadaan mabuk.
Mobil dan Dua Bangunan Tertimpa Pohon di Ambon
Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon Pule tumbang dan menimpa mobil serta bangunan di bawahnya, beruntung tidak ada korban jiwa.
Penikam Suami di Ambon Terancam 7 Tahun Penjara
Seorang istri siri di Ambon menghabisi nyawa suaminya dengan pisau. Perbuatannya diancam tujuh tahun penjara.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.