Jakarta - Lebih dari 100 ribu warga Amerika meninggal karena overdosis obat penghilang rasa sakit tahun lalu. Jumlah kecanduan akibat pil penghilang rasa sakit semakin melonjak karena menjamurnya obat-obatan palsu yang acap kali diselundupkan dari luar negeri dan dapat dibeli secara daring.
Sebuah laporan tahun 2020 oleh Badan Penegakan Narkoba AS menuding biang kerok problematika ini adalah China. Negara yang disebut negeri Tirai Bambu itu menjadi pemasok utama bahan fentanil ke bandar Meksiko, kemudian pil produksi Meksiko diselundupkan ke AS.
Akibatnya, Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap produsen obat penghilang rasa sakit dari China.
Selain itu, tren pembelian pil narkoba secara daring dari luar negeri khususnya China semakin tinggi karena harga dipatok lebih murah. Karena itulah, Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang memudahkan AS untuk membidik para pengedar narkoba asing.
“Tindakan ini akan membantu memutus rantai pasokan global dan jaringan keuangan yang memungkinkan opioid sintetis dan bahan kimia prekursor mencapai Amerika Serikat,” kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir dari The Guardian, Kamis, 16 Desember 2021.
Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi pada empat perusahaan kimia China dan seorang bernama Chuen Fat Yip yang digambarkan sebagai salah satu produsen steroid anabolik terbesar. Selain itu, departemen luar negeri AS juga menawarkan hadiah total 5 juta dolar untuk menangkap pria berusia 68 tahun yang diyakini tinggal di Wuhan, China.
Jaksa di Texas mengatakan, Chuen diyakini telah melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada 2015 untuk menghadiri pameran dagang dan menegosiasikan transaksi. Perintah eksekutif Biden memungkinkan AS untuk menargetkan produsen obat asing secara langsung daripada berfokus pada kartel atau kelompok kriminal lainnya.
Biden juga membentuk Dewan AS untuk Kejahatan Transnasional Terorganisir, yang akan berkoordinasi antar departemen untuk memerangi kejahatan transnasional. []
Baca Juga
Varian Omicron Sudah Terdeteksi di 38 Negara
Dukung Langkah Pemerintah Dalam Antisipasi Varian Omicron
Cegah Varian Omicron, Indonesia Tolak Kedatangan dari 8 Negara Afrika
Nepal Laporkan Kasus Omicron Pertama