Apa Prestasi Kuasa Hukum KPU di Mahkamah Konstitusi?

KPU menunjuk lima firma hukum sebagai pembela dengan Firma Hukum ANP Law Firm sebagai leader atau ketua tim.
Ketua Kuasa Hukum PHPU pilpres KPU, Ali Nurdin, memberikan keterangan usai rapat internal dengan KPU di Jakarta, Sabtu. (Foto: Antara/Dyah Dwi)

Jakarta - Menghadapi sengketa pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk lima firma hukum sebagai pembela dengan Firma Hukum ANP Law Firm sebagai leader atau ketua tim. 

Ketua tim hukum sengketa permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres Ali Nurdin di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2019, mengatakan firmanya ditunjuk sebagai kuasa hukum KPU untuk sengketa parpol peserta pemilu pada 2013 dan pada 2014 menjadi ketua tim kuasa hukum untuk sengketa pileg partai politik peserta pemilu.

"Pada 2014 ada 903 perkara, yang berhasil kami tangani 880 menang 23 yang pemungutan suara ulang (PSU). Keberhasilan 97,5 persen," ujar Ali Nurdin, mengutip Antara.

Baca juga: Prabowo Terpaksa ke Mahkamah Konstitusi

Pada Pemilu 2014, untuk sengketa pilpres, ia menjadi wakil ketua tim mendukung ketua tim Adnan Buyung Nasution. Saat itu, KPU RI memenangkan sengketa pilpres.

Dalam Pemilu 2019, selain ditunjuk mendampingi KPU dalam sengketa pilpres, ANP Law Firm juga menjadi kuasa hukum KPU menghadapi sengketa untuk partai politik peserta pemilu.

"Di Bawaslu kami juga menjadi kuasa hukum KPU dalam sengketa partai politik di PTUN," tambah dia.

Selain itu, dalam pilkada serentak Ali Nurdin mengatakan juga didapuk menjadi tim konsultan hukum KPU provinsi, kabupaten dan kota yang digugat ke MK.

Baca juga: Bambang Widjojanto yang Kukenal Dulu

Untuk sengketa pilpres pada 2019 ini, Ali Nurdin mengaku tidak melihat tantangan yang berbeda dibandingkan gugatan-gugatan pemilu sebelumnya.

"Tantangannya biasa saja ya. Yang namanya pemilu ada yang menang dan ada yang kalah. Tentunya yang kalah mempersoalkan masalah tahapan dan kami selaku kuasa hukum tentunya menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa KPU telah melaksanakan tugasnya dengan baik," ucap Ali. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.