Untuk Indonesia

Prabowo Terpaksa ke Mahkamah Konstitusi

Prabowo terpaksa ke Mahkamah Konstitusi untuk menyelamatkan wajah di hadapan rakyat. Tulisan opini Eko Kuntadhi.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya ratusan petugas KPPS serta menanggapi kriminalisasi sejumlah tokoh pendukung badan pemenangan paslon 02 Prabowo-Sandi. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Oleh: Eko Kuntadhi*

Ketika Eggi Sudjana dan Lieus Sungkarisma diperiksa polisi dalam kasus makar, dari mulut mereka berdua keluar nama Prabowo Subianto. Berdasarkan keterangan itu pula polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Prabowo Subianto. Namun entah mengapa polisi akhirnya membatalkan surat tersebut.

Ada isu bahwa pembatalan SPDP itu ada kaitannya dengan janji Prabowo untuk membawa kasus Pilpres melalui jalur konstitusional. Bukan lewat aksi jalanan.

Tapi rupanya, rencana aksi jalanan sudah terlanjur matang. Orang-orang perancang aksi itu begitu yakin dengan rencana ini.

Sebelumnya Polisi sudah melakukan penangkapan beberapa elemen berkaitan dengan rencana aksi itu. Yang pertama adalah mencokok tokoh seperti Eggi Sudjana, Liues Sungkarisma dan Kivlan Zen. Mereka adalah aktor yang terus memprovokasi massa dengan pernyataan-pernyataanya.

Kedua, Polisi berhasil menggulung Mayjen (Purn) Soenarko dan beberapa kaki tangannya yang berencana menyelundupkan senjata ilegal. Diperkirakan senjata itu akan dipergunakan pada aksi massa.

Ketiga, Polisi juga menangkapi puluhan teroris yang berencana melaksanakan amaliyah pada momentum aksi tersebut.

Artinya, melihat dari unsur-unsur yang berhasil diungkap polisi, menandakan bahwa sejak awal aksi 21-22 Mei memang di-setting bukan sebagai aksi damai. Tetapi aksi yang ditujukan untuk menyulut kerusuhan massal sebagai tekanan pada pemerintahan Jokowi.

Kayaknya aksi ini sejak awal bukan lagi bicara soal protes hasil Pilpres. Tapi diarahkan seperti kejadian 1998. Terjadinya kerusuhan massal di Jakarta yang diharapkan disambut oleh daerah lain, setelah itu ada alasan menuntut Presiden mundur. Artinya tuntutan aksi ini melompat, dari sekadar soal Pilpres. Menjadi makar.

Apa lacur. Ternyata publik gak merespon kerusuhan. Di Jakarta paling hanya di sekitar Jalan Thamrin, Petamburan, Tanah Abang dan seputar Slipi saja yang riuh. Daerah lainnya santai. Cuma menyaksikan orang-orang kesurupan itu dari layar TV.

Bukan saja masyarakat Jakarta ogah merespon aksi, tetapi juga mereka kehilangan simpati pada para perusuh itu. Justru simpati publik terarah kepada petugas TNI dan Polri yang bekerja keras menangani kebrutalan mereka.

Jalur ke MK adalah langkah dan jalan keluar untuk menyelamatkan wajah mereka di hadapan rakyat. Ketimbang akhirnya dicatat sejarah sebagai gembong yang hendak merebut kekuasaan dengan cara brutal.

Aparat ternyata banyak menemukan bukti bahwa aksi-aksi ini diorganisir. Mulai dari massa bayaran yang didatangkan dari luar kota, ditemukannya ambulans Partai Gerindra berisi batu dan senjata untuk menyerang polisi, HTI berlogo PKS sampai perusuh yang ternyata terafiliasi dengan ISIS.

Temuan ini membuat para perancang aksi pusing tujuh keliling. Bohir yang mendanai aksi juga menghentikan suplai. Mau tidak mau mereka harus menghentikan rencana jika tidak mau digulung dalam kasus makar. Sebab jelas terbaca rancangan aksi ini memang ditargetkan untuk menurunkan pemerintahan yang sah alias makar.

Walhasil. Rencana jahat itu gembos. Gagal maning, gagal maning.

Tapi persoalannya bukti-bukti yang ditemukan polisi begitu jelas. Kayaknya dengan penelusuran yang gak terlalu sulit, bakal gampang dicokok siapa gembong dari rencana jahat itu.

Makanya Amien Rais yang tadinya galak banget, tetiba jadi ciut. Padahal dia termasuk yang paling galak mengancam dengan people power. "People power itu cuma enteng-entengan," ujarnya. Maksudnya, cuma becanda doang.

Di sinilah terlihat tokoh-tokoh 02 mulai sedikit ciut. Sebab semua geraknya dengan mudah dibongkar.

Sementara Prabowo Subianto sendiri, setelah bertemu Wapres Jusuf Kalla, sepertinya sadar. Ia kini bukan menghadapi Jokowi saja. Tapi juga berhadapan dengan konstitusi Indonesia. Berhadapan dengan Polri dan TNI. Ia harus berpikir panjang kalau mau ngeyel terus.

Nah, dalam situasi seperti ini mereka harus memikirkan jalan keluar dari rencana yang gagal tersebut. Salah satu jalan yang mau gak mau harus ditempuh adalah membawa kasus Pilpres kembali ke jalur konstitusional.

Makanya meski sejak awal BPN mengatakan tidak mau membawa kasus Pilpres ke jalur normal melalui MK, toh akhirnya mereka harus membawanya ke MK juga. Walaupun dari gelagatnya mereka gak punya alat bukti yang cukup untuk membuktikan kecurangan.

Bayangkan, dengan selisih 16 juta suara lebih, berapa banyak TPS yang harus diperiksa. Sedikitnya 32 ribu. Padahal salinan formulir C1 saja BPN gak punya salinan dan harus meminta dari Bawaslu.

Nah, karena bukti-bukti minim, kayaknya argumen hukum yang disampaikan bukan lagi soal bukti kecurangan perhitungan suara. Bukti itu dipastikan mereka gak punya. Makanya mereka mengarahkan narasinya ke istilah korupsi politik. Sebuah istilah yang hanya akan menjadi isu dan perdebatan publik ketimbang menjadi bukti hukum.

Apakah MK nanti hanya akan mengadili perkara berdasarkan asumsi dan wacana semata?

Walhasil, sepertinya jalur ke MK ini adalah langkah dan jalan keluar untuk menyelamatkan wajah mereka di hadapan rakyat. Ketimbang akhirnya dicatat sejarah sebagai gembong yang hendak merebut kekuasaan dengan cara brutal.

*Penulis adalah Pegiat Media Sosial

Baca juga:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.