Apa Itu Bank Wakaf Mikro? Begini Cara Raih Pendanaannya

Melalui Bank wakaf mikro (BWM), Pemerintah mencoba untuk membantu UMKM pada sektor peternakan.
Ilustrasi kumpulan kambing yang siap disembelih. (Foto:Tagar/pexels/arthouse studio)

Jakarta - Melalui Bank wakaf mikro (BWM), Pemerintah mencoba untuk membantu UMKM pada sektor peternakan. Nasabah akan diberikan modal usaha ternak, sarana prasarana serta pembinaan dalam mengelola usaha ternak.

Penyaluran pembiayaan klaster usaha nasabah sektor peternakan saat ini baru berfokus pada peternak kambing dan domba. Sebelumnya dapat dipahami BWM merupakan salah satu lembaga keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang diinisiasi langsung oleh Presiden Jokowi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

OJK menfasilitasi pembuatan model bisnis BWM dengan platform LKMS untuk mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana (donatur) untuk didonasikan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan usaha dengan imbal sangat rendah. 

Diharap dengan berdirinya BWM bisa membangun ekosistem inklusi keuangan Syariah dilingkungan pesantren yang jarang terpapar produk keuangan.

Melaui siaran pers OJK yang dilansir pada situs resmi ojk.go.id. Penyaluran pembiayaan usaha nasabah sektor peternakan kambing dan domba sudah direalisasikan di 5 BWM sebagai pilot project yang tersebar diwilayah Jawa tengah dan Jawa timur, mengingat kedua provinsi tersebut masuk dalam daerah yang memiliki populasi kambing dan domba terbanyak di Indonesia. 

Berdasarkan data rata-rata tahun 2016-2020 yang bersumber dari Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, sentra utama untuk populasi kambing dan domba berada di 5 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara dan Banten, dengan rata-rata memberikan kontribusi kumulatif hingga 75,99 persen dari total populasi kambing di Indonesia.

Dengan hadirnya BWM dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan dan mendorong kemandirian usaha bagi peternak Indonesia. Hingga saat ini , penyaluran biaya klaster usaha peternak kambing dan domba sudah didapat oleh 950 nasabah. Maka itu program ini diharap dapat terus bergulir sehingga membantu para peternak dalam pembiayaan.

Dilansir dari website resmi sikapiuangmu.ojk.go.id ada beberapa hal yang harus diikuti nasabah sebelum mendapatkan pendanaan. Maka bagi masyarakat yang ingin mengikuti program yang satu ini bisa mempersiapkan diri terlebih dulu. Lalu apa saja hal tersebut. Mari kita simak

Pada proses awal, masyarakat harus mengikuti seleksi calon nasabah melalui Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) selama lima hari berturut-turut dengan materi kedisiplinan, kekompakan, solidaritas dan keberanian untuk berusaha. Kemudian dibentuk kelompok dengan nama Halaqoh Mingguan (HALMI) yang terdiri dari 3-5 kelompok yang masing-masing kelompoknya beranggotakan lima orang. 

Kemudian kelompok ini dididik setiap pekan sekali, solidaritasnya, komitmen berusaha, dan kebersamaan. Pada pertemuan pertama kelompok ini akan dilakukan pencairan pembiayaan. Selanjutnya dilakukan pertemuan HALMI dengan aktivitas pembayaran angsuran mingguan, penyampaian materi misalnya pengembangan usaha dan ekonomi rumah tangga.

BWM pada dasarnya diharapkan mampu memberikan pembiayaan yang mudah dan murah khususnya bagi pelaku UMKM tanpa memberatkan mereka dalam membangun usahanya. Namun, tidak semua pesantren bisa mendirikan BWM. 

Ada beberapa prosedur penilaian yang harus dilalui sebelum pesantren bisa dinyatakan layak untuk mendirikan BWM. Tim khusus OJK yang dibantu oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pertama-tama akan melihat apakah ada kebutuhan dari pesantren untuk membantu masyarakat di lingkungannya, apakah memerlukan pembiayaan di segmen mikro dan bagaimana produktivitasnya, lalu komitmen serta kesiapan dari pesantren tersebut juga akan dinilai.[]


(Agung Bukit)

Baca Juga:

Berita terkait
Bank Syariah Indonesia (BRIS) Cairkan Pinjaman untuk PPRO Rp 800 M
Adapun PTPP, sebagai induk PPRO terlibat dalam transaksi itu dengan pemberian Corporate Guarantee kepada Bank Syariah Indonesia.
Emiten Bank CIMB Niaga Cuan 104 % di Tahun 2021
Dengan perolehan tersebut, total aset naik 11% menjadi Rp 310,78 triliun pada Desember 2021.
Wakil Ketua DPD RI Minta JHT Bisa Dijadikan Agunan Pembiayaan Bank
Wakil Ketua DPD RI Najamudin meminta agar kartu Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dimanfaatkan sebagai jaminan atau agunan pembiayaan pekerja.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.