OJK Perbanyak Bank Wakaf Mikro di Lingkungan Ponpes

Terbaru, di awal tahun 2018 ini, OJK telah memberikan izin operasional bagi bank wakah mikro berplatform lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di tiga kabupaten di Jateng.
Kepala OJK Region 3 Jateng dan DIY, Bambang Kiswono saat paparan di pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Gumaya, Semarang, Selasa (30/1). Menghadapi 2018, sejumlah program telah disiapkan OJK, diantaranya dengan memperbanyak Bank Wakaf Mikro di lingkungan ponpes di Jateng. (Agus)

Semarang (Tagar 30/1/2018) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng dan DIY terus mendorong meluasnya cakupan pelayanan Bank Wakaf Mikro di wilayah berbasis pondok pesantren (ponpes). Terbaru, di awal tahun 2018 ini, OJK telah memberikan izin operasional bagi bank wakah mikro berplatform lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) di tiga kabupaten di Jateng.

“Yakni LKMS Assa Berkah Sejahtera di Kabupaten Kudus, LKMS Al Manshur Barokahing Gusti di Kabupaten Klaten dan LKMS Bank Wakaf Mikro Al Ihya Baitul Auqof di Kabupaten Cilacap,” ungkap Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY Bambang Kiswono di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2018 di Gumaya, Kota Semarang, Selasa (30/1).

Bambang menjelaskan upaya pertambahan LKMS di wilayah OJK Region 3 tersebut sejalan dengan program pemerintahan Jokowi untuk meminimalisir ketimpangan ekonomi masyarakat yang dapat bermuara pada berkurangnya angka kemiskinan. Sebab Bank Wakaf LKMS merupakan sarana untuk melayani masyarakat umum yang tidak bankable.

Tak hanya itu, lembaga keuangan ini juga memberikan beragam fasilitas lebih ketimbang bank umum lainnya. Seperti pembiayaan tanpa agunan dengan margin setara 3 %. Karenanya lingkungan ponpes dinilai sangat cocok untuk didirikan dan dikembangkan LKMS.

“Selama 2017 telah diinisiasi pembentukan 10 LKMS sebagai pilot project di Indonesia dan diresmikan Presiden Jokowi. 2 LKMS ada di Jateng, yakni LKMS Bank Wakaf Alpansa di Klaten, LKMS Amanah Berkah Nusantara di Purwokerto serta LKMS berada di DIY,” beber dia.

Ditambahkan, penambahan Bank Wakaf LKMS merupakan salah satu program kerja OJK Region 3 di Tahun 2018. Program lain yang telah disiapkan adalah mendorong penyaluran KUR melalui program KUR cluster dengan pendampingan dan pemasaran produk oleh perusahaan inti, baik BUMN, BUMDes/BUMADes maupun swasta. Diharapkan dengan adanya KUR cluster ini, penyaluran KUR di Jateng bisa terserap optimal, tidak hanya tinggi secara nominal.

Selain itu, menghadapi tantangan ekonomi di 2018, OJK juga berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa keuangan. Diantaranya dengan upaya konsolidasi melakui merger lembaga keuangan yang sama pemiliknya.

“Saat ini di Jateng ada beberapa lembaga keuangan milik pemda, yang jika dilakukan penggabungan akan menjadi sebuah lembaga keuangan cukup besar. Bahkan akan menjadi BPR milik pemda yang terbesar di Indonesia,” kata Bambang.

Strategi lain, mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), gabungan dari OJK, industri jasa keuangan, BI, pemprov dan pemda. Salah satu program unggulan TPKAD yang akan dilakukan di 2018 adalah proses persiapan penerbitan obligasi daerah.”Penerbitan obligasi daerah ini bisa dimanfaatkan pemda sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing,” tukasnya. (ags)

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu