Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) memberikan layanan fasilitas pembiayaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PP Properti Tbk (PPRO). Sekretaris Perusahaan PPRO Deni Budiman menyebutkan, perseroan mendapatkan fasilitas pembiayaan setinggi-tingginya sebesar Rp 800 miliar.
Adapun fasilitas pembiayaan tersebut berdasarkan prinsip musyarakah dengan jangka waktu selama 12 bulan terhitung sejak tanggal pencairan dengan nisbah bagi hasil sebesar PPRO 58,36% dan BRIS 41,46%.
"Fasilitas pembiayaan yang diterima PPRO dari Bank BSI dipergunakan oleh PPRO untuk keperluan modal kerja," tulis Deni dalam keterbukaan informasi, Rabu, 23 Februari 2022.
Adapun PTPP, sebagai induk PPRO terlibat dalam transaksi itu dengan pemberian Corporate Guarantee kepada Bank Syariah Indonesia.
Hal itu guna menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PPRO atas fasilitas pembiayaan yang diterima yang tercantum dalam akad pembiayaan dan perubahan-perubahannya.
Sebagai pengingat, tahun ini PPRO menargetkan pertumbuhan marketing sales sebesar 20% sepanjang 2022. Sementara dari sisi kinerja keuangan perseroan menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun dengan laba bersih sekitar Rp 13 miliar tahun ini.
Guna mencapai target, PPRO berencana mempercepat penjualan unit yang ready stock dengan memanfaatkan dukungan dari pemerintah melalui relaksasi PPN.
PPRO juga akan memperbesar pengembangan produk rumah tapak dan melakukan program Kementerian BUMN terkait asset recycling dalam bentuk divestasi saham anak perusahaan dan penjualan lahan.[]
Baca Juga:
- Krisis Utang Covid-19 Bikin Negara Miskin “Kehilangan Satu Dekade”
- Wakil Ketua DPD RI Minta JHT Bisa Dijadikan Agunan Pembiayaan Bank
- Data 30.000 Lebih Klien Bank Credit Suisse Bocor
- Emiten Bank CIMB Niaga Cuan 104 % di Tahun 2021