Antisipasi Kecurangan, Pompa BBM SPBU Tamiang Ditera Ulang

Disperindagkop Aceh Tamiang melakukan tera ulang atau pengujian dan pemeriksaan ukur BBM di SPBU Aceh Tamiang.
Petugas Disperindagkop Kabupaten Aceh Tamiang saat melakukan tera ulang pompa BBM salah satu SPBU di Aceh Tamiang, Senin, 28 September 2020. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh melakukan tera ulang atau pengujian dan pemeriksaan ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sta­siun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah kabupaten setempat.

Kepala Disperindagkop Kabupaten Aceh Tamiang, Rafe'i mengatakan, kegiatan itu untuk upaya menciptakan kebenaran ukuran terhadap alat ukuran, khususnya pompa ukur BBM pada SPBU.

"Hari ini kami melakukan tera ulang di SPBU 14.244. 497 milik PT. Putra Seruway Mandiri yang berada di jalan lintas provinsi Desa Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru," kata Kadis Perindagkop, Rafe'i kepada Tagar, Senin, 28 September 2020.

Jadi, setiap tahunnya pihak Metrologi akan melakukan tera setiap SPBU.

Kegiatan seperti ini, kata Rafe'i, akan dilakukan secara berkala agar mengetahui kebenaran ukuran terhadap alat ukur pada pompa ukur BBM. Nantinya, petugas Metrologi akan menyegel dan membubuhkan cap tanda tera tahun 2020 pada objek yang ditera ulang.

"Dan itu juga jika hasil pengujian nantinya sesuai de­ngan syarat teknis Nomor 134/SPK/KEP/10/2015 tentang Meter Bahan Bakar Minyak dan Pompa Ukur Elpiji," katanya.

Rafe'i menjelaskan, pihak Disperindagkop melakukan hal ini bertujuan untuk melin­dungi konsumen, dan hasil lainnya juga untuk mengetahui hasil kebenaran ukuran alat ukur tersebut, sehingga konsumen ti­dak dirugikan, dan pengusaha tidak berlaku curang.

Pelaksanaan tera ulang di SPBU Alur Bemban itu dilaksanakan atas permohonan dari pihak SPBU yang dilayangkan kepada Disperindagkop secara tertulis beberapa waktu lalu.

"Jadi, setiap tahunnya pihak Metrologi akan melakukan tera setiap SPBU. Dan tahun ini yang telah mengusulkan kepada kami untuk dilakukan tera adalah SPBU Alur Bemban. Kami pastikan, untuk SPBU lainnya di Tamiang akan melakukan tera ulang," katanya.

Selanjutnya, Kepala Seksi Metrologi, Standarisasi dan Tertib Niaga, Ayzulhan menambahkan pihaknya dalam melakukan tera ulang masih melibatkan dua petugas Metrologi dari Kota Langsa.

"Pemkab Aceh Tamiang belum menerima cap tanda tera dari Direktorat Metrologi pusat. Berdasarkan Informasi, pihak pusat telah melakukan proses pengiriman dan kemungkinan pekan depan sudah kami terima. Maka untuk hari ini kami masih libatkan Metrologi Kota Langsa," katanya.

Namun, kata dia, jika pihak Kabupaten Aceh Tamiang sudah memiliki alat cap tanda tera, pihaknya dapat melakukan tera ulang pompa BBM di SPBU secara mandiri.

Dia juga mengatakan, terdapat 14 nozzle dari 4 pompa BBM yang dilakukan pengujian tera ulang pada SPBU Desa Alur Bemban. Selain itu, Dia juga menjelaskan, metode pe­ngukuran menggunakan beja­na ukur standar berkapasitas 20 liter.

"Alat khusus mi­rip dangdang itu untuk men­jamin hasil kebenaran pengukuran terhadap alat-alat ukur di SPBU. Dan alhamdulillah setelah ditera ulang, semua aman tidak ada ditemukan kecurang­an," katanya. []

Berita terkait
Direktur RSUDZA Minta Bangun Rumah Sakit Lapangan di Aceh
Direktur RSUDZA meminta adanya pembangunan rumah sakit lapangan, akibat pasien corona melebih daya tampung di Aceh.
Surat PPID Warga Tamiang Dibalas, 7 Poin Tanpa Penjelasan
Muhammad Hanafiah mengaku jika balasan yang diterimanya itu tidak bisa memberikan jawaban atau penjelasan informasi yang dimintanya.
Bukit Seumadam di Tamiang Longsor, Lintas Aceh-Medan Macet
Hujan deras menyebabkan longsor di kawasan Bukit Seumadam, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.