Pesisir Selatan - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, segera merealisasikan imbauan World Healthy Organization (WHO) dan Peraturan Presiden terkait antisiasi dan penanganan virus corona.
Upaya penganggulangan dan pencegahan sangat perlu dilakukan, mengingat virus corona sudah menjadi masalah nasional.
Wakil Komisi IV DPRD Pessel Febi Rifli mengatakan pemerintah kabupaten harus segera mengambil tindakkan tegas, sesuai dengan penanganan yang tertuang dalam Kepres dan imbauan WHO.
"Pemerintah kabupaten harus segera membentuk Satgas. Sudah terbentuk atau belum, kami juga belum tau. Yang pasti, sejauh ini belum ada pemberitahuan ke Komisi IV," katanya, Minggu, 26 Maret 2020.
Komisi IV DPRD Pessel bakal melakukan rapat dengar pendapat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan dan Dinas Kesehatan Pessel terkait upaya yang dilakukan pemerintah daerah.
"Upaya penganggulangan dan pencegahan sangat perlu dilakukan, mengingat virus corona sudah menjadi masalah nasional, bahkan, internasional," katanya.
Seperti diberitakan Tagar sebelumnya, hingga kini Pemerintah Pessel belum mengeluarkan kebijakkan meliburkan sekolah. Padahal, guna memutus mata rantai penyebaran virus, WHO meminta menghindari segala bentuk kerumunan.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas, Rinaldi Dasar mengakui, hingga kini langkah yang diambil pemerintah daerah terkait ajuran WHO baru sebatas meniadakan kegiatan di luar ruangan sekolah.
Menyosialisasikan gejala dan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus corona
di Satuan Pendidikan masing-masing. Melarang pelaksanaan wisata atau jalan-jalan dengan alasan apapun.
"Pro aktif memantau kesehatan siswa. Jika ada siswa gejala demam dan sejenisnya, supaya dianjurkan memeriksa kesehatannya ke dokter dan anjurkan istirahat di rumah," katanya.
Menyiapkan sarana pendukung untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di sekolah, seperti sarana cuci tangan dan sebagainya. Sedangkan kebijakkan meliburkan sekolah, Pemkab Pessel bakal membahasnya secara lengkap bersama bupati dan sekretaris daerah.
"Ya, sampai sekarang belum ada pembicaraan soal itu. Baru sampai surat edaran yang telah dkeluarkan Kepala Dinas Pendidikan. Jika memang duperlukan, nanti akan kami bahas bersama pimpinan," terangnya.
Sementara, Direktur RSUD M Zein Painan Sutarman mengatakan pihaknya telah menyediakan ruang isolasi sebagai antisipasi jika ada masyarakat yang terinfeksi dan tenaga perawat. []