Pesisir Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mendesak Inspektorat memperketat pengawasan penggunaan dana desa di daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim mengatakan desakan itu datang seiring banyaknya pengaduan masyarakat terkait pembangunan di nagari. Pihaknya tidak menginginkan terjadinya kebocoran anggaran negara dalam pelaksanaan pembangunan di nagari.
"Kalau ada pengaduan, seharusnya Inspektorat memanggil wali nagarinya. Karena itu tugasnya sebagai pemeriksa internal," katanya, Senin, 9 Maret 2020.
Dia menilai, banyaknya persoalan kerugian negara di nagari tidak lepas dari lemahnya pengawasan Inspektorat. Padahal, Pessel merupakan penerima alokasi dana desa terbesar dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Nagari, total dana desa di Pessel pada 2020 mencapai Rp 179 miliar. Angka itu naik dari tahun lalu yang hanya Rp168 miliar.
"Karena itu, dalam waktu dekat kami bakal memanggil Inspektorat. Ya, paling tidak dalam bulan ini," katanya.
Sementara itu, masyarakat Nagari Taratak, Kecamatan Sutera mengeluhkan buruknya pembangunan jalan nagari di Kampung Pinang Baririk. Mereka menganggap pembangunan jalan desa senilai Rp 464 juta itu tidak sesuai ketentuan.
"Karena kami menganggap banyak yang tidak dilaksanakan," kata warga yang enggan dituliskan namanya.
Terpisah, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Nagari Taratak, Jumaidi membenarkan adanya beberapa item kegiatan yang tidak terlaksana dari kegiatan pembangunan Jalan Pinang Baririk itu.
Akibatnya, terjadi kebocoran anggaran sekitar Rp 181 juta. Adapun item kegiatan yang tidak terlaksana adalah penimbunan sirtu dengan nilai Rp 105 juta. Pemasangan batu kali jembatan Rp 32 juta. Plesteran jembatan Rp 1,2 juta dan perkerasan rabat beton dengan nilai Rp42 juta. []