Anomali dan Aroma Konspirasi Kasus Harun Masiku

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku anomali
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai kasus dugaan suap yang dilakukan eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) dari dapil Sumatera Selatan I, Harun Masiku tidak normal.

Bagaimana gagalnya penggeledahan kantor PDIP. Dilepaskannya orang-orang yang ditangkap dalam OTT.

"Ini anomali. Sejak awal penanganannya sudah tidak jelas dan sudah banyak kejanggalan," ujar Yusfitriadi dalam diskusi yang digelar Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Menurutnya, kasus yang menjerat Harun Masiku bukan hanya sekadar kasus korupsi ke salah satu anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saja. Namun, lebih kompleks dan tidak tampak di permukaan. 

Baca juga: Harun Masiku Disembunyikan Akibat Saksi Kunci KPK?

"Itu sebagian kecil," ucapnya.

Dia menilai kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut seperti KPK tidak dapat melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP, menuntun masyarakat untuk berspekulasi terhadap pelemahan komisi antirasuah di era Firli Bahuri. 

Yusfitriadi pun menuding ada dalang di balik skenario kasus yang disebutnya sebagai konspirasi.

FormappiDialog Publik di Formappi, Jakarta, terkait kasus PDIP dan Harun Masiku pada Jumat, 24 Januari 2020. (foto: Tagar/R. Fathan).

"Di awal misalnya, bagaimana gagalnya penggeledahan kantor PDIP. Dilepaskannya orang-orang yang ditangkap dalam OTT (operasi tangkap tangan)," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya, pada 8 dan 9 Januari 2020 membekuk delapan orang terkait kasus dugaan suap terhadap petinggi lembaga penyelenggara pemilu.

Baca juga: ICW Sebut Yasonna dan Firli Tebar Hoaks Harun Masiku

Delapan orang itu diamankan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Mereka adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bachri, Doni Tri Istiqomah, Rahmat Tonidaya, Ika Indayani, Wahyu Budiyani, dan Iham.

Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga orang di antaranya ialah Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful, yang sebelumnya dijaring KPK bersama lima orang lainnya.

Sementara itu, satu tersangka lain dalam kasus ini adalah Harun Masiku hingga kini masih buron. []

Berita terkait
Kasus Harun Masiku, PDIP Diminta Berhentikan Hasto
Nama Sekjen PDIP terseret kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. PDIP diminta berhentikan Hasto dari jabatannya di DPP PDIP itu.
6 Jam KPK Cecar Hasto Kristiyanto 24 Pertanyaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan 24 pertanyaan soal suap PAW yang melibatkan Harun Masiku dan KPU.
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.