Lebak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Lebak Saepullah Al Katiby mengecam tindakan mesum yang dilakukan oleh Plt Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lebak berinisial UM dengan seorang perempuan bukan istrinya yaitu BW. Epul meminta agar oknum DPRD Lebak tersebut diberikan sanksi dan dicopot dari jabatan sebagai wakil rakyat.
Nanti kalau ada kejadian seperti itu lagi, jelas saya akan bertindak langsung dan kita akan putihkan Rangkasbitung.
"Kelakukan Plt Ketua DPRD Lebak jelas tak bermoral dan sudah di luar batas. Pengunduran diri merupakan sebuah langkah yang menjadi tanggung jawab moral. Untuk di Lebak jangan ada lagi wakil rakyat yang seperti itu. Saya minta tolong agar segera dipecat," ucap Ketua FPI Lebak Saepullah Al-Katiby saat dihubungi Tagar lewat telepon selulernya, Kamis, 8 Oktober 2020 sekira pukul 19.00.
Epul mengatakan, apa yang telah diperbuat oleh wakil rakyat itu sangat memalukan. Seandainya, kata dia, kejadian serupa terulang kembali, dia berjanji akan memobilisasi ribuan massa dan simpatisan FPI untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPRD Lebak.
"Nanti kalau ada kejadian seperti itu lagi, jelas saya akan bertindak langsung dan kita akan putihkan Rangkasbitung," ujar Epul dengan nada kesal.
Sebelumnya, telah viral di media sosial tentang pernikahan siri Plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak UM dengan BW. Dia digerebek oleh warga di rumah BW pada Jum'at 2 Oktober 2020 malam. Tepatnya di perumahan Royal Garden Blok F Kampung Cileweng, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkkasbitung, Lebak, Banten.
Baca juga: Pembelaan Partai Demokrat Banten Viral Anggota DPRD Mesum
Padahal, diketahui UM sudah memiliki anak dan istri. Kejadian viralnya oknum DPRD tersebut mendapat banyak sorotan dari sejumlah kalangan seperti mahasiswa dan pengamat politik. Menurut mereka etika seorang public pigur agar selalu memberikan contoh yang baik telah rusak.
Ketua Perwakilan Wilaya (PW) Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Rangkasbitung Eza Yayang Firdaus, 25 tahun, mengatakan perbuatan amoral yang telah dilakukan oleh Plt Ketua DPRD Lebak itu sudah mencoreng nama baik lembaga legislatif. Menurut dia, seharusnya wakil rakyat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
"Harusnya perbuatan Plt Ketua DPRD Lebak itu diberikan sanksi yang tegas oleh BK. Sanksi itu bukan hanya pemberhentian dari Plt Ketua DPRD Lebak, tapi harus juga dicopot dari jabatan dia sebagai wakil rakyat," ujar Eza usai melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu, 7 Oktober 2020.[]