Pengamat Politik: Anggota DPRD Lebak Mesum Tak Bermoral

Pengamat Politik Ujang Komarudin menyoroti kasus Anggota DPRD Kabupaten Lebak yang hal mesum saat di rumah teman perempuannya.
Pemanggilan mereka menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Apakah itu terkait menteri Jokowi atau hanya sebatas silaturahmi.

Lebak - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyoroti kasus mesum Plt Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak berinisial UM. Kejadian itu berawal ketika UM bermain ke rumah teman perempuannya BW pada Jumat, 2 Oktober 2020 malam di perumahan Royal Garden Blok F Kampung Cileweung, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Memang godaan jabatan itu salah satunya wanita.

"Wakil rakyat sejatinya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Mereka tidak semestinya mempertontonkan perbuatan yang memalukan seperti tindakan-tindakan amoral. Moral mereka sedang dilanda kerusakan," ujar Ujang Komaridin kepada Tagar saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Rabu, 7 Oktober 2020.

Menurut Ujang, seharusnya DPRD bisa memberikan tuntunan yang baik bagi masyarakat. Tetapi, kejadian mesum yang dilakukan malah memberikan tontonan negatif untuk rakyat. Perbuatan itu, kata dia, jelas sangat tidak pantas dan bisa diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) di DPRD Lebak.

"Memang godaan jabatan itu salah satunya wanita. Anggota DPRD tersebut tidak kuat menghadapi godaan sehingga nilai moralitasnya diabaikan," ucapnya.

Ujang mengatakan, pihaknya sangat pesimis BK DPRD Lebak memproses perbuatan amoral yang menimpa rekanya. Menurut dia, seandainya pun anggota DPRD itu diberikan sanksi, biasanya hanya diberikan sanksi ringan.

"Biasanya kejadian tersebut diloloskan karena BK di DPRD itu kawan-kawanya," ucap Ujang.

Sebelumnya, viral di media sosial tentang penggerebekan Plt Ketua DPRD Lebak UM dengan seorang perempuan berinisial BW. Sehingga kedua orang yang bukan pasangan suami istri tersebut dinikahkan siri oleh keluarga dari perempuanya. Bahkan kejadian yang mencoreng wakil rakyat itu mendapat kritikan dari Keluarga Mahasiswa (Kumala) Kabupaten Lebak.

Ketua Perwakilan Wilayah (PW) Kumala Lebak Eza Yayang Firdaus mengatakan, Ptl Ketua DPRD Lebak yang melakukan perbuatan mesum tidak bermoral. Menurut dia, perbuatan itu jelas mencoreng nama baik lembaga legislatif yang ada di Lebak. Seharusnya pelanggaran etika dan moral yang memalukan itu diberikan sanksi yang tegas oleh BK DPRD.

"Moral wakil rakyat tercoreng oleh aksi bejat oknum Dewan. BK di DPRD harus tegas memberhentikan Plt Ketua dan juga statusnya dari wakil rakyat," ujar Eza.[]

Berita terkait
Pemkab Lebak Tutup Tempat Wisata Sampai 20 Oktober 2020
Pemkab Lebak menutup lokasi wisata selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 1 sampai 20 Oktober 2020.
Bupati Lebak: Tujuh Kegiatan Penerapan PSBB
Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan ada tujuh kegiatan penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Bulog Lebak - Pandeglang Distribusikan Beras Kemensos
Bulog Kabupaten Lebak - Pandeglang akan mendistribusikan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH).
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.