Anggota Dewan dan Staf DPRD Sumbar Rapid Test

Puluhan anggota dewan dan staf DPRD Sumatera Barat menjalan rapid test.
Sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat ketika menjalani rapid test. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Sekitar 40 orang anggota dewan dan staf di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjalani rapid test. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19, mengingat aktivitas kedewanan mulai banyak saat masa kenormalan baru atau new normal.

Kita tidak mau masalah Covid-19 menghantui DPRD Sumbar, baik internal dan eksternal.

Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis mengatakan, tahap awal baru sekitar 25 orang anggota DPRD yang menjalani rapid test, selebihnya staf dan pegawai di Sekretariat DPRD. Pemeriksaan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Sumbar.

"Intensitas sudah mulai lagi rapat-rapat, bertemu secara fisik. Secara keseluruhan akan dilakukan rapid test, walaupun secara pribadi sudah banyak juga yang melakukan swab," katanya, Rabu, 17 Juni 2020.

Usai pembahasan LKPD 2019, kata Raflis, aktivitas di DPRD akan dilanjutkan dengan reses, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dan perubahan APBD 2020.

"Kita tidak mau masalah Covid-19 menghantui DPRD Sumbar, baik internal dan eksternal," katanya.

Selain itu, rapid test untuk memberikan rasa aman dan was-was bagi anggota dewan. Serta tidak menimbulkan ketakutan pada masyarakat ketika turun reses ke lapangan.

"Akan kita jadwalkan lagi, tergantung nanti permintaan anggota dewan. Kalau memang ada beberapa lagi yang minta, maka melalui ketua kami akan minta tolong lagi ke dinas kesehatan rapid test," katanya.

Raflis beralasan tidak dilakukan tes swab kepada anggota dewan dan staf di DPRD karena persoalan anggaran.

"Kita kan tidak ada anggaran untuk itu, makanya minta bantu dinkes memfasilitasi anggota dewan. Tapi secara pribadi sudah banyak juga yang swab, ketua saja sudah dua kali swab," katanya. []

Berita terkait
Dugaan Pemukulan Petugas Kebersihan di IPDN Sumbar
Seorang petugas kebersihan mengaku mendapat kekerasan fisik dari seorang ASN di IPDN Sumbar.
Zonasi PPDB Sumbar, Siswa Wajib Sekolah Dekat Rumah
Zonasi PPDB Sumatera Barat mewajibkan siswa bersekolah di dekat tempat tinggal. Hal ini akan menghapuskan sebutan sekolah unggul.
Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengaduan PPDB 2020
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka layanan pengaduan seleksi PPDB 2020.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.