Jakarta - Anggota Panitia Kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menuturkan penyelesaian masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dibahas antara pemerintah dan Pantia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR sudah on the track.
"Pemagangan dan titik terang opsi ini sudah mulai kelihatan, termasuk kepastian pembayaran nasabah. Akhir Maret sudah mulai dibayar," ucap Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Meski memang, kata Politikus Partai Gerindra ini belum ada keputusan pasti mengenai masa depan perseroan pelat merah itu. Apakah nantinya akan terus menjadi perusahan asuransi yang berdiri sendiri atau malah dilikuidasi.
“Ada opsi bahwa Jiwasraya tetap ada, ada juga opsi likuidasi, banyak opsi. Ada opsi nonAPBN ada juga yang APBN. Kami belum bisa sampaikan ke publik," ujarnya.
Andre mengatakan Panja Jiwasraya akan tetap fokus terhadap dua hal, yakni penyelesaian kasus, termasuk aksi korporasi dan aksi pemerintah yang akan diambil serta pembayaran kepada nasabah.
Menurut Andre, keputusan opsi-opsi tersebut baru akan ditetapkan pemerintah dan DPR pada akhir Februari 2020. "Panja Jiwasraya akan ada pematangan pengambilan opsi sekali lagi sebelum masa sidang berakhir pada 27 Februari 2020," kata dia.
Baca juga: Dirut Jiwasraya Enggan Ungkap Skema Penyehatan
Polemik Jiwasraya mulai menjadi perhatian publik saat dinyatakan tidak mampu membayar polis nasabahnya yang jatuh tempo pada akhir tahun lalu. Dalam catatan Tagar, hingga Desember 2019 Jiwasraya diketahui mempunyai kewajiban pembayaran klaim polis sebesar Rp 12,4 triliun.
Pada Rabu, 29 Januari 2020, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberikan kejelasan mengenai kepastian pencicilan dana polis Jiwasraya di depan Panja Komisi VI DPR. Dalam penyampaiannya, bos Mahaka Grup itu mengungkapkan bahwa tahap awal pelaksanaan pelunasan akan dimulai pada Maret 2020.
"Kami dari jajaran Kementerian BUMN dan juga dari tim Jiwasraya akan berupaya memulai pembayaran awal pada Maret. Tetapi, kalau memang bisa lebih cepat maka akan kami lakukan," ujarnya.
Erick mencatat, total tanggungan polis yang mesti dibayar oleh Jiwasraya mencapai angka Rp 16 triliun. Angka itu termasuk dari kekurangan solvabilitas yang ditaksit berjumlah Rp 28 triliun.
"Permasalahan Jiwasraya ini memang bukan permasalahan yang ringan. Kami memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan ini," kata Erick. []