DPR Yakin Ada Tersangka Baru dalam Korupsi Jiwasraya

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya di Kantor Pusat BPK, Rabu, 8 Januari 2020. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apalagi kata dia, Kejaksaan Agung mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membongkar kasus sampai ke akarnya.

"Sangat mungkin. Karena kita sudah bilang. Jelas tadi perintah Jaksa Agung dan juga perintah Presiden Jokowi disampaikan dalam rapat bahwa Pak Jokowi [perintahkan] sikat semua," ucap Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.

Oleh karena itu, Panitia Kerja (panja) Komisi III DPR menurutnya akan mengawasi kerja dari penyidik Kejagung agar kasus Jiwasraya terbongkar. Seperti yang disepakati antara Panja Komisi III DPR dengan Kejagung.

"Posisi pengawasan Panja ini menjadi bagian mendorong jaksa ini tidak ragu-ragu, tidak khawatir atau tebang pilih. Sesuai kapasitas dan perbuatannya menurut hukum tentu harus diangkut," tuturnya.

Hinca menuturkan sejauh ini telah ada kemajuan Kejagung dalam menyelidiki kasus Jiwasraya. Hanya saja laporan yang disampaikan seperti tersangka, kerugian, dan lain-lain masih bersifat umum.

"Ya kemajuannya cukup signifikan lah. Tapi itu kita lihat masih umum yang dilaporkan," kata Hinca.

Dengan demikian, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat ini rapat antara Komisi III DPR dengan Kejagung dilanjutkan Minggu depan. Agar Kejagung dapat melengkapi data yang dibutuhkan Panja Komisi III DPR.

"Karena belum siap tadi dengan pertanyaan-pertanyaan kami yang sangat detail tadi," ucapnya. []

Berita terkait
Kejagung Siap Beberkan Korupsi Jiwasraya ke DPR
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan siap memberikan penjelasan mengenai korupsi Jiwasraya.
Nasabah Jiwasraya Tuntut Dana Dikembalikan Sekaligus
Nasabah asuransi PT Asuransi Jiwasraya mengaku lega seusai mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Korupsi Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa
Kejagung kembali meminta keterangan terhadap eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim tersangka korupsi Jiwasraya.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)