Kulon Progo - Seorang remaja di bawah umur berinisial AR, 17 tahun, melakukan aksi nekat dengan membakar rumahnya sendiri. Alasannya, permintaan untuk dibelikan motor tidak dikabulkan oleh kedua orang tuanya. Insiden ini terjadi di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Kepala Subbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, Polsek Girimulyo telah menerima laporan dari TUK, 45 tahun, warga Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo yang melaporkan kasus perusakan rumah. TUK tidak lain dari bapak kandung dari pelaku yang diduga sudah membakar rumah sederhana tersebut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku diduga anaknya,” kata Jefry, Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga:
Menurut Jefry, diduga pelaku yang masih di bawah umur ini nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati. Keinginan untuk memiliki sepeda motor tidak dituruti kedua orang tuanya.
Jefry mengatakan, kasus pembakaran rumah ini terjadi pada Minggu, 10 Januari 2021 pagi. Saat itu TUK dan istrinya berinisial SUW yang pulang kerja bakti kaget mendapati pintu rumahnya yang terbuat dari kayu dalam kondisi terbakar.
Kedua orang tuanya meyakini pelaku pembakaran tidak lain adalah anaknya sendiri AR. Pasalnya sejak Sabtu, 9 Januari 2021 anaknya marah-marah terus dan meminta dibelikan sepeda motor. Kedua orang tuanya tidak bisa memenuhi keinginan anaknya karena alasan ekonomi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku diduga anaknya.
Setelah mendapati pintu dan sebagian bagian rumah terbakar, si bapak akhirnya membuat laporan ke polsek terdekat. Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Pada saat itu juga polisi mengamankan anaknya untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku membakar pintu dengan menggunakan daun kelapa yang kering. Setelah terbakar dia pergi meninggalkan rumah. Beruntung api hanya membakar pintu dan tidak sempat merembet ke bangunan yang lain.
Baca Juga:
Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari pelaku dan orang tuanya. “Kami sudah mengamankan sisa pintu yang terbakar untuk barang bukti,” katanya.
Ternyata, dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan tiga butir pil terlarang milik pelaku yang masih remaja ini. Polisi sudah meminta pelaku untuk menjalani test urine. Hasilnya negatif mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu. []