Kudus - Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Desa Jati Kulon RT 2 RW 2, Kecamatan Jati, Kamis, 24 Desember 2020. Kebakaran karena korsleting listrik itu menghanguskan sebuah motor dan kanopi rumah.
Kapolsek Jati, Ajun Komisaris Polisi Bambang Sutaryo membenarkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB terjadi kebakaran kecil di daerahnya. Kebakaran tersebut terjadi di rumah Nur Fasatani, 55 tahun, warga Desa Jati Kulon.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan kabakaran berasal dari korsleting kabel listrik di pintu pagar depan rumah. Beruntung kebakaran tersebut dengan cepat diketahui penghuni rumah. Sehingga tidak sampai merambat dan menghanguskan rumah korban.
"Informasinya, tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB Bambang salah satu penghuni rumah sedang duduk di teras. Saat itu, dia melihat kanopi atap rumahnya mengeluarkan asap," kata Bambang mengungkapkan kronologi kejadian.
Saat itu, dia melihat kanopi atap rumahnya mengeluarkan asap.
Dia selanjutnya mengecek kanopi rumahnya, untuk memastikan sumber asap tersebut. Dan benar saja, dia mendapati tanaman menjalar di kanopi rumahnya terbakar.
Api yang membakar tanaman menjalar ke bawah bangunan kanopi dan membakar sepeda motor Honda Supra yang terparkir di bawahnya. Melihat hal ini saksi bersama warga langsung memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya. Sekitar pukul 10.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.
Baca Juga:
"Kabel listrik di pintu pagar depan rumah korban mengalami korsleting. Api lalu merambat melalui tanaman menjalar di kanopi rumah yang daunnya kering. Api juga membakar bagian dek samping dan selebor depan motor korban," jelas Bambang.
Akibat kejadian ini, satu buah sepeda motor dan tanaman menjalar di kanopi rumah korban terbakar. Adapun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 500 ribu. []