Ampera Tuntut Kepala Inspektorat Sidempuan Dicopot

Ampera menilai Kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidempuan tidak benar-benar melakukan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah.
Massa Ampera menggelar unjuk rasa di kantor Wali Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Kamis 31 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Istimewa).

Padangsidempuan - Aliansi Mahasiswa Pejuang Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Kamis 31 Oktober 2019.

Salah satu tuntutannya agar Wali Kota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution mencopot Rahmad Marzuki Nasution dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat.

Ampera menilai Kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidempuan tidak benar-benar melakukan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Padangsidempuan.

Dalam orasinya, Ketua Ampera, Sarif Muliadi mengungkapkan kekecewaan atas kinerja Inspektorat Daerah.

"Kami menilai Inspektorat Daerah tidak benar-benar melakukan pengawasan sebagaimana mestinya dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Hampir setiap tahun Pemko Padangsidempuan selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Disebutkan Sarif kemudian, hampir setiap hasil pemeriksaan BPK, adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan oleh OPD.

Tapi dalam melakukan evaluasi tentu kita tetap mengacu kepada peraturan pemerintah yang mengatur tentang itu

Seperti penggunaan anggaran tidak sesuai ketentuan, gaji tenaga honorer tidak dibayarkan oleh dinas, pungutan liar terhadap tenaga honorer tidak tetap dan pemotongan dana bantuan operasional kesehatan.

Karenanya, kata dia, Ampera meminta Wali Kota Irsan Efendi Nasution segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Inspektorat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Irsan Efendi Nasution menegaskan, akan melakukan evaluasi dan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Terhadap tuntutan ini kami sampaikan, kami pasti melakukan evaluasi terhadap seluruh jabatan tinggi pratama di Pemko Padangsidempuan termasuk Kepala Inspektorat, apakah dia sudah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik atau tidak. Tapi dalam melakukan evaluasi tentu kita tetap mengacu kepada peraturan pemerintah yang mengatur tentang itu," tuturnya.

Mendapat penjelasan dari wali kota, massa Ampera melanjutkan aksi di depan gedung DPRD dan menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja DPRD Padangsidempuan yang sempat ricuh dalam rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Erpi J Samudra dan dari Fraksi Golkar, Ahmad Maulana yang menemui massa Ampera, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan Ampera setelah AKD selesai dibentuk dalam beberapa hari ke depan. []

Berita terkait
Kades di Padang Lawas Memperkaya Diri Pakai Dana Desa
PD GAM Palas menuding banyak kepala desa di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menyalahgunakan dana desa.
Residivis di Sidempuan Ditembak karena Melawan Polisi
Pemilik ganja warga Padangsidempuan, Sumatera Utara, ditembak dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.
DPRD Sidempuan Ricuh Urusan Bagi-Bagi Jabatan
Rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Rabu 30 Oktober 2019, diwarnai kericuhan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.