Padangsidempuan - Rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Rabu 30 Oktober 2019, diwarnai kericuhan. Akibatnya rapat diskors sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dari informasi diperoleh, rapat untuk menentukan ketua komisi, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidempuan, Siwan Siswanto. Dari tujuh fraksi, rapat dihadiri lima fraksi, masing-masing Fraksi Gerindra, Hanura, PDIP, Demokrat dan Golkar. Sedangkan dua fraksi yang tidak hadir yakni PAN dan Fraksi Gabungan.
Rapat dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, molor selama satu jam dan dimulai pukul 15.00 WIB. Namun di tengah jalan rapat beberapa kali diskors, dan pukul 17.30 WIB rapat pembentukan AKD kembali dilanjutkan.
Hingga kini rapat masih diskors sampai batas waktu yang belum ditentukan
Beberapa saat rapat berlangsung, suasana di ruang rapat tiba-tiba memanas hingga ricuh, diduga disebabkan pimpinan rapat tidak mampu mengakomodir peserta rapat. Akibatnya rapat diskors sampai waktu yang belum ditentukan.
Beberapa fasilitas yang ada di ruang rapat DPRD Kota Padangsidempuan rusak seperti kaca meja yang pecah, mikrofon copot dan papan nama anggota DPRD patah.
Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidempuan, Rusydi Nasution tidak menampik kericuhan yang terjadi saat rapat pembentukan AKD.
"Kita mengharapkan terbentuk AKD dengan memenuhi azas ketaatan regulasi terkait pengesahan R-APBD yang jatuh tempo paling lambat 30 November 2019," katanya.
Ketua Fraksi Gerindra, M Halid Rahman menyebutkan, rapat pembentukan AKD yang awalnya berjalan tenang tiba-tiba saja menjadi ribut karena pimpinan rapat tidak mampu menjembatani dan mengakomodir rapat tersebut.
"Hingga kini rapat masih diskors sampai batas waktu yang belum ditentukan," tuturnya. []