Manggarai - Yustina M.D Romas, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Wae Ri'i, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) menolak lamaran kembali 15 guru komite di sekolah tersebut. Yustin mengatakan, ke 15 guru tersebut indisipliner.
"Sebagai pimpinan saya tolak lamaran kembali dan memberikan teguran indisipliner, karena guru-guru tidak disiplin," kata Yustin saat dihungi Tagar, Selasa 1 September 2020.
Ia menjelaskan, setelah melakukan aksi demonstrasi di sekolah pada 13 Juli 2020, mereka jarang masuk sekolah. Hasil absensi kehadiran menunjukan mereka tidak tandatangan absen selama 24 hari, bahkan ada yang 28 hari.
Sebagai pimpinan saya tolak lamaran dan memberikan teguran indisipliner karena guru-guru tidak disiplin.
Dikatakan, selain itu, mereka tidak menyerahkan sejumlah perangkat pembelajaran kepada kepala sekolah untuk disupervisi seperti Program Tahunan, Program Semester, Silabus, RPP, Analisis KIKD, dan Modul Ajar.
"Seharusnya setelah kegiatan “inhouse training” pada awal Juli, perangkat-perangkat tersebut sudah ditandatangani. Namun faktanya, hingga pertengahan agustus perangkat-perangkat tersebut belum juga diserahkan untuk ditandatangani," jelas dia.
"Guru- guru yang dipimpin Frans Jehoda ini tidak pernah berkoordinasi dengan saya. Mereka selalu menghindar untuk disupervisi. Bahkan mereka berkantor di ruangan lain di SMKN 1 Wae Ri'i di bawah pimpinan Frans Jehoda," SambungYustin.
Ia merasa ada dualiseme kepemimpinan. Untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di Sekolah yang efektif dan efisien, maka menolak lamaran 15 orang tenaga guru komite.
"Tidak mungkin saya bekerja dengan rekan-rekan guru yang tidak mengakui saya sebagai kepala sekolah," tegas dia.
Yustin mengakui, sebelum mengeluarkan surat penolakan, Ia masih memberikan kesempatan bagi para guru tersebut, dengan syarat mereka mau dibina oleh kepala sekolah yang dibuktikan dengan penandatanganan surat pembinaan oleh guru terkait.
"Dihadapan ketua komite SMKN Wae Ri'i mereka tidak mau menandatangani surat pembinaan," ungkap dia.
Ia menambahkan, selain 15 guru komite yang ditolak, ada 7 guru komite diterima karena mereka mau menandatangani surat pembinaan yang disaksikan ketua komite.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 15 orang guru komite di SMKN 1 Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur dipecat sepihak oleh Kepala Sekolah Yustin Romas. Mereka dipecat karena diduga terkait demonstrasi yang digelar beberapa waktu lalu.
Menurut informasi pemecatan dilakukan pada 28 Agustus 2020, kata Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai PKB Yohanes Rumat, ketika dikonfirmasi Tagar, Senin 31 Agustus 2020. []