15 Guru Komite di SMKN 1 Wae Ri'i Manggarai Dipecat

Sebanyak 15 guru komite di SMKN 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai NTT, dipecat sepihat oleh kepala sekolah. Ini alasan pemecatan.
Ilustrasi dipecat. (Foto:Tagar/Ilustrasi)

Kupang - Sebanyak 15 guru komite di SMKN 1 Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat sepihak oleh Kepala Sekolah, Yustin Romas. Mereka dipecat karena diduga terkait demonstrasi yang digelar beberapa waktu lalu.

Menurut anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes Rumat, pemecatan 15 guru komite tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar ketentuan dan peraturan. Perwakilan Dinas Pendidikan Propinsi NTT telah mendatangi sekolah tersebut yang bertepatan dengan kunjungan kerja anggota DPRD provinsi NTT di Kabupaten Manggarai beberapa waktu lalu.

Kalau sampai tindakan dan sikap kepala sekolah seperti ini, maka sesungguhnya dia sedang tidak menghargai Lembaga DPRD provinsi NTT.

Ketua DPC PKB kabupaten Manggarai Timur itu menjelaskan, pada saat diskusi dan rapat bersama dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan. Pihak terkait telah menyepakati  bahwa persoalan yang terjadi di SMKN 1 Wae Ri'i tersebut, diselesaikan secara baik dan bijaksana oleh para pihak maupun pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Propinsi NTT.

Yohanes RumatAnggota DPRD Provinsi NTT, Fraksi PKB, Yohanes Rumat. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

"Kalau sampai tindakan dan sikap kepala sekolah seperti ini, maka sesungguhnya dia sedang tidak menghargai Lembaga DPRD provinsi NTT dan Gubenur NTT sebagai Kepala wilayah di propinsi ini," tegasnya

Wakil Ketua DPW PKB provinsi NTT itu mengungkapkan, Kepala SMKN Wae Ri'i telah melakukan tindakan sewenang-wenang. Kepsek tersebut bersifat otoriter karena telah memecat 15 guru honorer dan melukai persaaan guru negeri serta orang tua murid yang ada di wilayah tersebut.

"Dari laporan dan hasil pantauan kami saat mengunjungi dapil, banyak guru dan pegawai di sekolah-sekokah yang mengalami perlakuan tidak adil dari oknum Kepala sekolah seperti kejadian di SMKN Wae Ri'i ini," kata dia.

Bahkan, lanjut Yohanes, ada oknum Kepsek berlindung di balik pejabat di provinsi. Tentu hal ini sangat beralasan karena penentuan Kepsek menjadi kewenangan provinsi NTT yang di SK-nya ditandatangani oleh Gubenur.

Sekertaris Komisi lima DPRD Provinsi NTT itu memaparkan, Komisi lima DPRD Provinsi NTT berharap Gubernur NTT segera mengambil sikap dan membina Dinas Pendidikan Propinsi yang lamban dalam menggambil keputusan terkait persoalan di SMKN Wae Ri'i," ujar dia.

DPRD provinsi NTT mengharapkan Gubenur NTT tidak berdiam diri melihat kinerja anak buahnya. Sebab kalau hal ini tidak secepatnya diselesaikan, maka akan menjadi contoh yang buruk bagi seluruh SMA, SMK, SLB yang ada diseluruh NTT. []

Berita terkait
Yu Ning "Tilik" Jadi Guru dan Cerita Mendadak Akting
Brilliana Dessy pemeran Yu Ning dalam film Tilik mengisahkan perjalanan kariernya dalam dunia akting. Dia pernah mendadak harus berakting.
Nadiem Makarim Guyur Rp 9 T untuk Pulsa Siswa dan Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun sebagai tunjangan pulsa untuk siswa dan guru.
Syarat Tambahan Pengurusan Layanan di Polres Kudus
Polres Kudus menambahkan persyaratan bagi warga yang akan mengurus administrasi. Apa saja persyaratan tambahan dibuat Polres Kudus?
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.