Aksi Warga Tobasa, Dirut BPODT: Jangan Mudah Disusupi

Mengakui sempat ada penolakan dari sebagian masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Sigapiton.
Warga Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara saat berada di lokasi, Jumat 13 September 2019. (Foto: Tagar/Alex)

Tobasa - Terkait unjuk rasa warga Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara yang menolak pembangunan jalan, ditanggapi oleh Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Arie Prasetyo.

Menurut dia, dalam siaran pers yang diterima Tagar, Kamis 12 September 2019 mengakui sempat ada penolakan dari sebagian masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Sigapiton.

"Unjuk rasa sah-sah saja dilakukan sebagai bagian dari demokrasi. Tapi kami berharap dapat dilakukan dengan jalur yang benar. Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah disusupi kepentingan yang kontraproduktif," kata Arie.

Dia kemudian menyebut, bahwa BPODT memulai pembangunan infrastruktur di Lahan Zona Otorita, Kamis 12 September 2019.

Dari total lahan seluas 386,72 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan kawasan pariwisata tersebut, 279 hektare sudah diterbitkan hak pengelolaan-nya.

Lahan tersebut berstatus lahan negara yang Sertifikat Hak Pengelolaannya diberikan kepada BPODT. Tahap awal pembangunan ini diarahkan ke sekitar Desa Pardamean Sibisa, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara.

Menurutnya, pembangunan tersebut sudah mengikuti ketentuan yang berlaku. Alokasi anggaran berasal dari Kementerian PUPR yang dimulai pada tahun ini.

Proses penghitungan jumlah tanaman untuk lahan 279 hektare telah dilakukan dan saat ini sedang tahap penilaian oleh konsultan penilai publik

"Kita mulai pengerjaannya untuk membantu percepatan pengembangan destinasi superprioritas. Sejauh ini semua sudah dijalankan sesuai aturan. Lahan yang dibangun merupakan lahan negara yang Hak Pengelolaannya (HPl) telah diberikan kepada BPODT," kata Arie, Kamis 12 September 2019 melalui siaran pers yang dikirim lewat WhatsApp.

Dia sebutkan, pembangunan tahap awal akses ke kawasan ini sepanjang 1,9 Km dilakukan di atas lahan yang sertifikatnya HPl-nya telah diterbitkan.

Terkait hak-hak masyarakat yang ada di atas lahan, hal ini juga telah dilakukan telaah oleh Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang dibentuk oleh Pemkab Tobasa dengan melibatkan beberapa unsur.

Menurut dia, salah satu tugas tim tersebut adalah melakukan pendataan, verifikasi dan validasi tanaman tegakan milik masyarakat yang ada di atas lahan tersebut. Karena sebelumnya lahan ini merupakan lahan berstatus hutan yang sebagian dari itu ada juga yang ditanami tanaman budidaya milik masyarakat seperti kopi, dll.

"Proses penghitungan jumlah tanaman untuk lahan 279 hektare telah dilakukan dan saat ini sedang tahap penilaian oleh konsultan penilai publik," jelasnya.

Sebelum dimulainya pembangunan ini, BPODT bersama Pemkab Tobasa, kata dia, juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Pada Kamis 12 September 2019 pagi di Kantor Kepala Desa Pardamean Sibisa, bersama Bupati, Camat Ajibata, dan Kepala Desa juga sudah bertemu dengan masyarakat pemilik tanaman yang terdampak pembangunan jalan ini," tambahnya.

Dia menyebut, pembangunan kawasan di Lahan Zona Otorita merupakan amanah Perpres 49 Tahun 2016 yang merupakan tugas otoritatif BPODT.[]


Berita terkait
Aksi Buka Baju di Tobasa, Omak-Omak: Demi Tanah Kami
Masyarakat yang tidak ingin tanah adatnya direbut tanpa solusi dari pemerintah bersikeras melakukan perlawanan hingga nekat membuka baju.
Puluhan Omak-Omak di Tobasa Aksi Telanjang Melawan BODT
Sebanyak 20 orang omak-omak atau ibu-ibu di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara, melakukan aksi buka baju.
Warga Tobasa Aksi di Lahan Rencana Pembukaan Jalan BODT
Masyarakat Adat Bius Raja Paropat-Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa kembali melakukan aksi damai di wilayah adat mereka
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.