Jeneponto - Karim, umur 50 tahun warga Dusun Parang-parang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto nekad menghabisi nyawa menantunya bernama Jufri, warga Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Jeneponto.
Korban tewas ditemukan di bawah saluran air, Kamis 7 November 2019 sekitar pukul 01.30 wita dini hari, dengan luka tusuk di bagian ketiak.
"Mertuanya nekad menghabisi nyawa menantu menggunakan senjata tajam jenis badik lantaran dipengaruhi minuman keras ," kata Kasubaq Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul
Dia menyampaikan kejadian bermula saat korban dan pelaku sama-sama minum tuak di salah satu rumah di desa tersebut.
Mertuaya nekad menghabisi nyawa menantunya menggunakan senjata tajam jenis badik lantaran dipengaruhi minuman keras.
"Saat itu, keduanya saling cekcok berujung penikaman. Pelaku langsung menikam korban hingga meninggal dunia," katanya.
Akibat tikaman tersebut, kata dia, korban dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun luka yang diderita cukup parah sehingga nyawanya tidak bisa tertolong.
"Korban meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Bululoe. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan Visum Et revertum," tutupnya. []
Baca juga:
- Judi dan Miras Berujung Penikaman
- Sosok Ilo, Remaja Korban Penikaman di Bulukumba
- Pelaku Penikaman Ilo Ternyata Keluarga Sendiri