Akhir Petualangan Pencuri Lintas Kota di Banyumas

Polresta Banyumas berhasil membekuk residivis pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Tersangka ternyata beraksi lintas kota.
Polisi Banyumas mengambil keterangan tersangka pencurian, HR, warga Purbalingga. HR merupakan residivis dan kerap beraksi lintas kota. (Foto: Tagar/Humas Polresta Banyumas)

Banyumas - Petualangan HR, tersangka pencurian lintas kota, berakhir di balik jeruji Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah. Pria asal Purbalingga ini diciduk petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas saat tengah nongkrong di sebuah kafe. 

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka menuturkan HR ditangkap saat berada di kafe di bilangan Purwokerto Timur pada Jumat malam, 2 Oktober 2020. Ia diringkus berdasar kejadian pencurian di kios buah Nur Semangka di Desa Danaraja, Kecamatan Banyumas, pertengahan Juni lalu. 

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyasar target secara acak. Ia melakukan survei lebih dulu menggunakan sepeda motor. Ketika mendapati rumah atau toko yang sepi dan kosong maka yang bersangkutan beraksi. 

"Setelah mendapatkan target, pelaku memasuki kios buah yang tidak terkunci dan langsung mengambil barang berharga yang ada di dalam kios tersebut yaitu uang Rp 20 juta, tiga handphone merek Oppo, Vivo, dan Asus," kata Whisnu melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Berry ST dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020. 

Dan ada TKP (tempat kejadian perkara) lain di luar wilayah hukum Polresta Banyumas, yaitu di Cilacap, Gombong dan Pemalang.

Berbekal keterangan korban, saksi dan rekaman CCTV polisi mendapati gambaran pelaku pencurian. Ciri-ciri fisik pencuri mirip dengan HR, seorang residivis yang kerap melakukan aksi serupa. Maka pelacakan keberadaan yang bersangkutan intens dilakukan dan akhirnya berhasil dibekuk saat berada di kafe di Purwokerto Timur. 

"Setelah tim melakukan penyelidikan mendalam, bahwa benar pelaku sempat menawarkan HP yang merupakan hasil pencurian dari kios buah di Kecamatan Banyumas," terang Berry.

Kepada polisi, HR mengaku hasil pencurian digunakan untuk foya-foya dan membeli barang. Ia juga mengaku selama kurun waktu Juni hingga sebelum tertangkap telah beraksi di sejumlah tempat. 

Di antaranya di konter di wilayah Karanglewas, mendapat satu buah laptop merk Acer dan satu buah HP merk Asus. Kemudian di warung di wilayah Lumbir, mendapatkan satu buah HP merk Samsung J2 Prime. 

Kemudian di pendopo Fisip Kampus Unsoed, HR menggondol sebuah HP merk Xiaomi. serta di kios tambal ban di Jatilawang membawa kabur sebuah HP merk Nokia warna hitam.

Baca juga: 

Tak hanya itu, ternyata HR juga beraksi di sejumlah wilayah di luar Banyumas. "Dan ada TKP (tempat kejadian perkara) lain di luar wilayah hukum Polresta Banyumas, yaitu di Cilacap, Gombong dan Pemalang," jelas Berry. 

Saat ini HR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menikmati dinginnya lantai tahanan di Mapolresta Banyumas. Sejumlah barang bukti seperti HP merek Oppo, merk Redmi serta sepeda motor Yamaha Jupiter turut disita dari tangannya. 

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," pungkas dia. []

Berita terkait
Sedang Isap Sabu, 2 Pria Banyumas Diciduk Polisi
Asyik pesta sabu, dua pria di Banyumas tak sadar dengan kedatangan polisi. Keduanya diringkus dengan sejumlah barang bukti.
Polisi Ringkus Penipu Modus Jual Beli Pohon di Purbalingga
Polsek Kutasari, Purbalingga berhasil meringkus pelaku penipuan bermodus jual beli pohon.
Pencuri di Kudus Kuras Rumah Orang Tua Kapolres Bintan
Kawanan pencuri menyatroni rumah orang tua Kapolres Bintang di Kudus. Perhiasan dan uang hingga miliaran dikuras.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.