Akhir Persembunyian Seminggu DPO Pembunuhan di Sleman

Tersangka pembunuhan di Sleman yang masih berstatus pelajar akhirnya tertangkap setelah seminggu menjadi DPO. Berikut tempat persembunyiannya.
apolsek Depok Timur Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi menunjukkan identitas DPO kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Artomo Susilo Prabowo alias B, 19 tahun, tersangka kasus pembunuhan di Sleman, akhirnya terangkap. Dia melarikan diri selama seminggu sejak kasus pembunuhan berencana terhadap korban Faizal, 22 tahun yang jasadnya dibuang di Lapangan Kentungan. Ke mana saja pelariannya selama seminggu tersebut?

Kapolsek Depok Timur Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu (Iptu) Aldhino Prima mengatakan, tersangka B ini kabur selama satu minggu. “Setelah kejadian penganiayaan kepada korban, tersangka B langsung kabur. Tapi dia sempat ke rumah ibunya sampai jam 9 pagi. Jadi tersangka B sempat tidur di rumah itu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 16 November 2020.

Setelah jam 9 pagi, tersangka pergi lagi entah ke mana. "Sebelumnya kami juga sudah meminta keterangan dari ibu pelaku. Namun karena tersangka tidak berada di rumahnya saat itu, sehingga ibunya langsung memasrahkan anaknya diproses hukum,” ucapnya.

Baca Juga:

Setelah ditelusuri tersangka baru ke rumah ayahnya. Di rumah yang berada di Sorowajan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta ini, tersangka yang berstatus pelajar ini bersembunyi. "Dia sembunyi di rumah ayahnya di Bantul sampai polisi menangkapnya,” ungkapnya

Iptu Aldhino mengatakan, terungkapnya kebaradaan tersangka B berkat informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, termasuk keterangan dari ibu tersangka yang berada di Sleman. Selama ini, B memang lebih sering tinggal bersama F, 37 tahun, tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

DPO Pembunuhan di Sleman TertangkapPolisi menangkap tersangka B atas kasus pembunuhan berencana (Foto: Dok Polsek Depok Timur/Tagar/Evi Nur Afiah).

Dia mengatakan, dalam kasus pembunuhan ini, tersangka B merupakan otak penganiayaan atau tokoh kunci dalam perkara atas tewasnya Faizal. "Tersangka B adalah otak penganiayaan di balik tewasnya korban. Sekarang kami singkronkan pengakuan antara dua tersangka,” katanya.

Dia sembunyi di rumah ayahnya di Bantul sampai polisi menangkapnya.

Pelajar kelahiran 20 Mei 2002 ini awalnya yang meminta korban Faizal menemaninya untuk menemui seseorang di daerah Jombor, Mlati, Sleman pada Minggu, 8 November 2020 malam. Saat itu, terjadi cekcok antara B dengan lelaki tersebut. Tersangka B berusaha meminta tolong Faizal untuk membantunya, namun Faizal memilih diam. Tersangka B kesal dan marah lalu memberitahukan kepada tersangka F perihal sakit hatinya.

Namun saat bercerita, B justru memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Cerita hiperbola ini yang membuat tersangka F ikut emosi. Akhirnya keduanya tersangka ini meminta Faizal datang ke rumah tersangka F di Kentungan, Condongcatur, Sleman.

Baca Juga:

Malam itu, Faizal dan istrinya, Desi, bersedia datang. Sesampainya di rumah F, kedua tersangka langsung memukul korban dan menginjak-injak korban. Kedua tersangka juga memukul kepala korban dengan kaleng cat yang berisi 5 kilogram dan juga benda padat lainnya, seperti helm. “Baju korban juga dilumuri cat yang tumpah,” kata Iptu Aldhino.

Sang istri yang melihat suaminya terluka pun berteriak-teriak untuk meminta pertolongan. Namun, tidak ada satu orang pun yang mendengar jeritan sang istri lantaran peristiwa terjadi pagi dini hari.

Salah satu tersangka menenangkan dan meminta istri korban pulang ke rumah. Istri korban akhirnya pulang ke rumahnya di Gamping, Sleman. Kala itu, korban masih dalam kondisi sadarkan diri. "Istrinya mengira kalau suaminya enggak bakal sampai dibunuh karena mereka kan teman main," ujarnya.

Baca Juga:

Ternyata malam tersebut menjadi momen Faizal dan Desi bertemu untuk terakhir kalinya. Pukul 05.00 WIB, korban yang bekerja sebagai penjual jamur di Pasar Kolombo tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Jasad Korban dibuang di Lapangan Kentungan Dusun Kentungan RT.03 RW 48 Kelurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjual soto di daerah setempat.

Mendapat adanya laporan tersebut, polisi langsung turun tangan mengusut penemuan mayat pria. Petugas melakukan penyisiran, kurang dari 24 jam, tersangka inisial F berhasil digulung polisi. Polisi kemudian menyebar foto dan data identitas buronan yang berinisial B yang akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu, 15 November 2020. []

Berita terkait
DPO Pembunuhan di Sleman Yogyakarta Tertangkap
Seminggu menjadi buronan polisi, akhirnya tersangka kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta, tertangkap.
Data dan Identitas DPO Kasus Pembunuhan di Sleman
Polisi masih memburu satu pelaku kasus pembunuhan di Sleman, Yogyakarta. Buronan tersebut masih pelajar. Berikut data dan identitasnya.
Pelaku Pembunuhan di Sleman Tertangkap, Satu Masih Buron
Polisi menangkap pelaku pembunuhan berencana di Depok, Sleman, Yogyakarta. Satu pelaku masih buron.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"