Untuk Indonesia

Advokat

Profesi advokat adalah mulia. Tak gampang menjadi advokat yang baik, yang sesungguhnya, bukan yang hanya pamer kekayaan.
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai saat menyemprotkan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Binjai. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Oleh: Kamal Firdaus

SEORANG advokat yang betul-betul advokat tidak hanya sebatas menjadi kuasa hukum dari kliennya yang sedang bersengketa. Advokat yang betul-betul advokat tidak hanya sebatas jadi penasehat hukum kliennya yang berstatus tersangka ataupun terdakwa.

Advokat yang betul-betul advokat bukan sebatas sebagai "tukang perkara", di luar maupun di dalam pengadilan. Advokat yang betul-betul advokat bukanlah hamba sahaya dari kliennya yang maju tak gentar membela yang bayar.

Advokat yang betul-betul advokat,-- apalagi yang jadi petinggi di organisasi profesi advokat,-- adalah profesi orang dewasa dan karenanya tidak kekanak-kanakan, tidak hobi "cengengesan" dalam bersikap, bertutur kata, dan menulis.

DAN organisasi profesi advokat yang betul-betul organisasi profesi advokat bukanlah biro jasa yang menyelenggarakan "kursus kilat" berjudul PKPA

Advokat yang betul-betul advokat bukanlah advokat yang pamer kekayaan berupa mobil mewah dan cincin emas bertatahkan berlian melingkar di hampir seluruh jari tangannya.

***

KARENA itu pula di era otoriter dahulu rumah advokat yang betul-betul advokat yaitu Yap Thiam Hien diberondong tembakan oleh orang tak dikenal dan bersama advokat yang betul-betul advokat yakni Adnan Buyung Nasution dll mendekam dalam sel tahanan tanpa diadili. Dlsb. Dlsb.

Menyangkut kisah Yap satu itu saya terkesan dan masih teringat dengan pertanyaan wartawan setelah rumahnya diberondong peluru.

Sang wartawan bertanya : "Apakah Pak Yap tidak takut?"

Apa jawaban Yap? "Kalau takut jangan hidup di Indonesia!!"

Dan akan halnya di Amerika,-- sekadar perbandingan,-- bahwa advokat Barack Obama menjadi orang kulit hitam pertama yang terpilih sebagai Presiden negara adidaya itu adalah berkat perjuangan panjang selama ratusan tahun, dari generasi ke generasi berikutnya, dari para advokat Amerika yang disebut 'prophetic lawyer', advokat kenabian.

***

DAN organisasi profesi advokat yang betul-betul organisasi profesi advokat bukanlah biro jasa yang menyelenggarakan "kursus kilat" berjudul PKPA dan kemudian mengeluarkan atau menerbitkan kartu advokat, semacam SIM bagi pengendara roda dua atau roda empat.

Advokat yang betul-betul advokat, organisasi profesi advokat yang betul-betul organisasi advokat jauh lebih dari itu semua.

***

ADVOKAT yang betul-betul advokat, organisasi profesi advokat yang betul-betul organisasi profesi advokat juga tidak masa bodoh melainkan peduli terhadap nasib bangsanya, baik dalam hal penegakan hukum, dalam proses politik dan demokrasi, dalam hal penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dll.

Tidak masa bodoh melainkan peduli dan 'action' ketika melihat bangsanya dalam kesulitan dalam arti seluas-luasnya, termasuk,-- sekedar contoh aktual,-- ketika bangsanya sedang terancam wabah virus corona tapi diselenggarakan pilkada serentak yang patut diduga dapat lebih menyebar-luaskan wabah yang mematikan itu.

***

ITULAH kesimpulan yang saya dapatkan dari mempelajari sejarah keadvokatan, dari sempat mengenal sejumlah advokat yang betul-betul advokat seperti Yap Thiam Hien, S. Tasrif, Harjono Tjitrosoebono, Amartiwi Saleh, Adnan Buyung Nasution, Trimoelja D. Soerjadi dan yang segenerasi dengan mereka ketika dulu saya malah masih mahasiswa dan belum jadi advokat dan kemudian saya baru saja jadi advokat.

Mereka yang betul-betul advokat, yang semuanya sudah almarhum itu, tidak latah dengan menepuk dada dan bilang bahwa profesi advokat itu profesi yang mulia (nobile officium).

Mereka yang betul-betul advokat itu menaruh peduli, tidak masa bodoh, bersikap, bertindak, tidak diam seribu bahasa melainkan langsung 'action' bila melihat sesuatu dapat mengancam dan merugikan kepentingan bangsanya, menyangkut nasib bangsanya. Apapun risikonya!! []

Penulis, advokat, tinggal di Yogyakarta.

Berita terkait
Viral Pengacara di Taput Lawan Petugas Pengadilan
Seorang pengacara di Tapanuli Utara viral di Facebook lewat aksinya berani melakukan perlawanan terhadap petugas pengadilan dan kepolisian.
Pengacara David Tobing Gugat Indosat Rp 100
Pengacara David Tobing menggugat PT Indosat Rp 100 (seratus rupiah) karena dinilai mengganggu kehidupan kliennya, Alvin Lie.
Track Record Otto Hasibuan, Pengacara Djoko Tjandra
Otto Hasibuan saat ini tengah mempelajari kasus Djoko Tjandra setelah diminta keluarganya untuk menjadi kuasa hukum.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.