Viral Pengacara di Taput Lawan Petugas Pengadilan

Seorang pengacara di Tapanuli Utara viral di Facebook lewat aksinya berani melakukan perlawanan terhadap petugas pengadilan dan kepolisian.
Poltak Silitonga. (Foto: Scrennshot Facebook)

Taput- Seorang pengacara di Tapanuli Utara, bernama Poltak Silitonga viral di media sosial Facebook lewat aksinya melakukan perlawanan terhadap petugas pengadilan dan kepolisian di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.

Pengadilan Negeri (PN) Tarutung bermaksud akan mengeksekusi sebuah rumah di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu, 9 September 2020.

Aksi terekam dalam video berdurasi 19 menit 15 detik yang kemudian diunggah di grup Facebook Orang Kita Batak pada Kamis, 10 September 2020 malam.

Tampak dalam video, kerumunan warga desa di mana rumah akan dieksekusi bongkar oleh petugas dari PN Tarutung. Hadir di sana belasan aparat kepolisian mengawal proses eksekusi.

Poltak hadir sebagai kuasa hukum dari Utian boru Simatupang, pemilik rumah yang menjadi objek eksekusi aparat pengadilan setempat.

Mengenakan setelan kemeja merah dan dasi ungu tua serta menenteng tas bertali di bahu kirinya, Poltak dengan berani mengajak juru sita PN Tarutung Endy Jeremes Ayal berdebat di depan rumah yang akan dibongkar.

Saat itu, Endy membawa sebuah palu bertangkai panjang sekitar satu meter di tangannya. Alat itu diduga digunakan untuk melakukan pembongkaran rumah.

Keluarga Utian di awal video meminta juru sita menunjukkan pembatalan sertifikat rumah yang akan dibongkar. 

Pasalnya rumah dimaksud sudah mengantongi sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional pada 2008 lalu, yakni sertifikat nomor 235. Permintaan keluarga itu tidak disahuti Endy. 

Sempat Endy mendebat Poltak, hingga dia menyebut 'pengacara kasihan' kepada Poltak. 

Ucapan itu kemudian memancing reaksi Poltak dan dengan nada tinggi meminta Endy menjelaskan kata pengacara kasihan dimaksud.

Coba tanya hakimnya, boleh ngak pengadilan membatalkan putusan atau sertifikat. Atau hakimnya harus sekolah dulu

Saat itu, seorang aparat polisi mencoba menghalangi Poltak. Perlakuan itu membuat Poltak semakin meninggi nada suaranya dan menegaskan kepada polisi dia bukan preman.

Endy Jeremes AyalJuru Sita PN Tarutung Endy Jeremes Ayal. (Foto: Screenshot Facebook)

"Jangan ditarik dulu, saya bukan preman lho, kan saya berdebat. Ini pengacara itu harus bisa berdebat dong. Bapak jangan buat karena punya senjata atau kekuatan seperti ini, saya sendiri. Ini berdebat boleh di mana-mana. Bapak polisi pengaman apa ngak? Atau pro ke pengadilan atau pengayom masyarakat? Di sini sebagai apa? Kenapa sampai terjadi pemukulan tadi sampai pingsan," kata Poltak kepada aparat polisi di sana.

Terhadap Endy yang juga dinilai asal bicara sempat disemprot warga. Dia diminta agar menjaga tata krama berbicara di Tanah Batak.

Poltak menyebut, sejak awal selaku kuasa hukum memohon agar ditunda ekseksui rumah karena pihaknya masih melakukan upaya perlawanan hukum. 

Dia menyesalkan pihak pengadilan yang dia sebut memaksakan kehendak untuk membongkar rumah keluarga Utian boru Simatupang.

"Hanya satu orang pengacara, ada puluhan polisi, mana bisa menghadapi kalian. Tapi argumentasi hukum silakan. Saya akan jawab secara hukum. Karena masih ada proses hukum dan rumah masih sertifikat masih atas nama Utian Simatupang. Belum ada putusan atau pembatalan sertifikat. Coba tanya hakimnya, boleh ngak pengadilan membatalkan putusan atau sertifikat. Atau hakimnya harus sekolah dulu, begitu. Saya sudah memohon, hentikan dulu, luruskan dulu," katanya.

Poltak menyebutkan, sengketa itu sebelumnya dimenangkan keluarga Utian di Mahkamah Agung pada 2014 lalu dan berkekuatan hukum tetap.

Namun pihak penggugat kembali mengajukan gugatan hukum. Hingga kemudian, hal itu dilawan oleh keluarga Utian dan saat ini prosesnya sedang berjalan di pengadilan. 

Video itu kemudian viral. Ditonton ribuan dan dikomentari ratusan netizen. 

Tagar belum menerima keterangan dari pihak penggugat. Hanya saja, dalam kejadian tersebut keluarga Utian akhirnya mengeluarkan barang-barang mereka dari rumah yang akan dibongkar oleh pengadilan negeri setempat. 

Berita terkait
3 ASN Taput Terpapar C-19 Tatap Muka Sekolah Ditunda
Temuan baru tiga warga positif terpapar Covid-19 membuat pembelajaran sekolah tatap muka di Tapanuli Utara, Sumut, ditunda sementara waktu.
Pengacara Bantah Isu Mistis Anak Gugat Ibu di Tarutung
Ranto Sibarani membantah ada upaya mistis dilakukan klienya kepada tiga saudaranya yang melakukan gugatan kepada ibu kandung mereka.
Tangis Pecah saat PN Tarutung Bongkar Rumah Lansia
Jerit tangis pecah di tengah keluarga Utian boru Simatupang, usai rumah mereka dieksekusi PN Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.